Kamis, 16 April 2026

Berita Bekasi

Anak Dirudapaksa Ayah Tiri di Cikarang Selatan, Terungkap Setelah Curhat ke Temannya

Nasib pilu dialami Mawar bukan nama sebenarnya, warga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ini menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya sendiri.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Junianto Hamonangan
Shutterstock
DIRUDAPAKSA - Nasib pilu dialami Mawar bukan nama sebenarnya, warga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ini menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya sendiri. (Ilustrasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Nasib pilu dialami Mawar bukan nama sebenarnya, warga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ini menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya sendiri.

Kejadian akhirnya terungkap setelah korban bercerita ke temannya. Lalu temannya itu bercerita ke kakek korban. 

Hingga akhirnya pada 24 Juni 2025 membuat laporan kepolisian.

"Hasil keterangan perbuatan tindak pidana kekerasan seksual ini telah didapati korban dua tahun lalu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra kepada Tribun Bekasi pada Selasa (1/7/2025).

Agta menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi di lingkungan tempat tinggal korban.

Pelaku yang merupakan ayah tiri korban saat ini melarikan diri dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saya sudah perintahkan tim untuk melakukan pencarian dan pemeriksaan terhadap pelaku. Harapannya dalam waktu dekat bisa segera kami tangkap,” katanya.

Baca juga: Badut Jalanan Sodomi Dua Anak di Cikarang Bekasi, Pura-pura Sakit saat Ditangkap Polisi

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa peristiwa kekerasan seksual itu sudah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD, sedangkan saat ini korban sudah SMP. 

Korban sempat meninggalkan rumah dan bercerita kepada temannya. Dari situ temannya menceritakan kejadian itu hingga terungkap aksi bejat ayah tirinya.

"Dari situlah informasi ini mulai terungkap, dan membuat laporan kepolisian," jelasnya.

Pihak kepolisian belum dapat merinci secara detail kronologi dan jumlah kejadian karena pertimbangan usia korban yang masih anak-anak dan untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, korban telah mendapat pendampingan dan pemulihan trauma oleh UPTD PPA Kabupaten Bekasi.

“Itu sudah menjadi SOP pemerintah, bahwa anak korban kekerasan seksual harus mendapatkan layanan pemulihan psikologis,” katanya. (MAZ)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved