Perselingkuhan

Tepergok Jalan Bareng Cewek, Perwira Polisi di Sulut Justru Hajar Istri Sah di Dalam Mobil

Dalam kondisi emosi memuncak, Ipda Melky diduga memukul wajah istrinya hingga menyebabkan luka berdarah dan pembengkakan.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Manado
ANIAYA: Kolase foto ilustrasi polisi dan Endah Dewi Lestari Usman wanita yang dianiaya oleh suaminya yang adalah anggota Polres Minahasa Utara Rabu (25/6/2025) 

WARTAKOTALIVE.COM- Pertengkaran hebat antara seorang perwira polisi bernama Ipda Melky M bersama istrinya berujung dugaan penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi di Minahasa Utara, Sulawesi Utara  pada Rabu malam (25/6/2025) pukul 21.00 WITA

Bermula saat istri Ipda Melky menaruh kecurigaan pada gerak-gerik sang suami

Dia sudah curiga, sang suami memiliki selingkuhan

Sehingga, pada malam itu, dia berinisiatif untuk membuntuti kepergian suami

Saat tepergok bersama wanita lain, sang istri yang bernama Endah Dewi Lestari Usman justru mendapatkan perlakuan tak mengenakkan

Dia diduga dihajar oleh sang suami

Darah mengucur di bagian muka akibat bogem mentah sang suami

Baca juga: Bukan 6, Letda Abu Yamin Ternyata Dikeroyok 15 Calo Terminal Arjosari, Begini Awal Mula Kejadiannya

Kasus ini kini resmi ditangani pihak kepolisian setelah laporan Endah diterima dan didaftarkan melalui Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) dengan nomor: B/219/VI/2025/SPKT/POLRESMINAHASAUTARA/POLDASULAWESIUTARA. STTLP tersebut ditandatangani oleh petugas SPKT, Bripka Tara Maddaung.

Ipda Melky diketahui menjabat sebagai Kanit Tahti di Polres Minahasa Utara, Sulut.

Melky sendiri sebelumnya lama bertugas di sebagian Kanit Tipidkor di Polres Boltim.

Berbagai kasus diungkapnya, termasuk meneriksa kepala dinas perhubungan dan kepala dinas Kesbangpol.

Meski begitu, Kasat Reskrim Polres Minut IPTU I Kadek Agung Uliana mengatakan IPDA Melky Maabuat masih aktif bertugas ditenga laporan dugaan KDRTnya.

"Terlapor masih melaksanakan tugas," jelasnya 

Dia pun memastikan bahwa laporan ini berproses.

"Perkara ini dilaporkan pada hari rabu malam dan langsung ditindak lanjuti dengan permintaan visum," jelasnya Jumat (27/6/2025)

Kata dia kasus ini sudah berproses penyelidikan.

"Kami sudah melakukan ambil keterangan dari pelapor serta saksi-saksi lainnya," jelasnya

Baca juga: Puluhan Kali Beraksi, Spesialis Curanmor di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

Baca juga: Dihukum Guling-guling, Polantas Aiptu Rudi Ngaku Palak Pemotor Rp100 Ribu Buat Beli Sarapan

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam (25/6/2025) pukul 21.00 WITA, di depan sebuah kafe di Kelurahan Airmadidi, Minut, Sulawesi Utara.

Korban saat itu sedang mengikuti kendaraan suaminya dari belakang menuju arah Minahasa Utara.

 Pasalnya, korban merasa curiga ada wanita lain di dalam mobil tersebut.

Benar saja, setibanya di jalan, korban menghentikan laju kendaraan suaminya.

Saat dicek, ia mendapati seorang perempuan sedang berada di dalam mobil bersama sang suami.

Korban pun meminta wanita tersebut untuk turun.

Usai konfrontasi itu, suaminya mengajak korban masuk ke dalam mobil dan membalik arah ke Manado.

Di dalam perjalanan, pertengkaran tak terhindarkan.

Dalam kondisi emosi memuncak, Ipda Melky diduga memukul wajah istrinya hingga menyebabkan luka berdarah dan pembengkakan.

Korban kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Polres Minut dan berharap keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Harus diproses hukum, dan berharap kasus ini berproses sampai pengadilan," ujarnya.

Kapolres Minahasa Utara, AKBP Auliya Djabar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan itu sedang ditangani.

"Iya ada ditangani," ujarnya, Jumat (27/6/2025).

Melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana, dijelaskan bahwa penyidik telah mengambil sejumlah langkah penting.

"Penyidik telah melakukan langkah-langkah penyelidikan/sesuai prosedur seperti pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, dan permintaan keterangan ahli berupa visum," ujar Agung, Sabtu (28/6/2025).

Baca juga: Bukan 6, Letda Abu Yamin Ternyata Dikeroyok 15 Calo Terminal Arjosari, Begini Awal Mula Kejadiannya

Praduga Tak Bersalah

Pihak kepolisian memastikan bahwa semua proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan aturan dan menjunjung tinggi keadilan.

"Dalam proses terhadap perkara ini pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa hak-hak dari kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, akan tetap dihormati selama proses hukum berlangsung.

Satreskrim Polres Minut juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan publik dan akan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala.

Baca juga: Kisah Istri Alami KDRT hingga Niat Akhiri Hidup Minta Tolong ke Damkar, Polisi Tak Respons Laporan

Sita Perhatian Publik 

Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan seorang oknum perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) yang juga diketahui merupakan lulusan Magister Hukum dengan predikat cum laude dari Universitas Dr. Soetomo Surabaya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan terus berlanjut.

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved