Pengeroyokan

Bukan 6, Letda Abu Yamin Ternyata Dikeroyok 15 Calo Terminal Arjosari, Begini Awal Mula Kejadiannya

Letda Abu Yamin mengalami sejumlah luka pada bagian wajah, kepala, serta mata dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Editor: Feryanto Hadi
Surya Malang
 PERWIRA TNI DIKEROYOK PREMAN - Tangkap layar kejadian pengeroyokan Perwira TNI AL di Terminal Arjosari Malang (KIRI). Saat ini 3 preman (KANAN) sudah diamankan dan belasan lainnya masih buron. (ISTIMEWA/SURYAMALANG.COM) 

Alfia pun menunggu dengan sabar kabar dari ayahnya.

Namun hingga pukul 20.00 WIB, Abu Yamin tidak kunjung membalas atau memberikan kabar.

Tiba-tiba saja, Alfia kaget karena rumahnya didatangi oleh polisi.

"Di jam 20.00 WIB itu, tiga anggota polisi dari Polsek Blimbing datang ke rumah" jelasnya. 

Polisi ternyata menyampaikan kabar buruk yang membuat hati Alfia pilu.

"Mereka bilang dan meminta kami jangan kaget, lalu memberitahu kalau ayah dikeroyok" jelasnya. 

"Saat saya tanya dikeroyok sama siapa, polisi belum bisa menjelaskan detail dan menyarankan kami untuk langsung melihat kondisi ayah di rumah sakit," terang Alfia. 

Motif Pengeroyokan

Dari keterangan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, pada saat kejadian Abu Yamin sempat memberi nasihat kepada salah seorang bernama Kasir.

"Pada waktu itu, personel TNI AL memberikan nasihat kepada seorang bernama Kasir untuk disampaikan kepada rekan lainnya agar tidak berebut penumpang serta meminta jatah preman kepada bus manapun yang ada di terminal itu," ungkap Tunggul, Senin (30/6/2025).

Namun, teguran tersebut diduga memicu sekelompok calo tidak senang yang berujung pengeroyokan terhadap Letda Laut Abu Yamin.

“Singkat cerita, ada kelompok calo yang tidak terima dengan nasihat tersebut" jelasnya. 

"Sehingga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap personel TNI AL tersebut" kata Tanggul.

"Namun hal ini masih terus dilaksanakan pendalaman," imbuhnya.

Kini ketiga terduga pengeroyok yang menyerahkan diri sudah diserahkan ke Polresta Malang Kota untuk menjalani proses hukum.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved