Kriminalitas

Kondisi Mulai Stabil, Bagus Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Istrinya di Majalaya Karawang

Penyidik Polres Karawang menetapkan Bagus Setiyoaji (27) sebagai tersangka pembunuhan istrinya bernama Lusi Febiyani (24) di Majalaya, Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Istimewa
SUAMI BUNUH ISTRI - Penyidik Polres Karawang menetapkan Bagus Setiyoaji (27) sebagai tersangka pembunuhan istrinya bernama Lusi Febiyani (24) di Majalaya, Karawang. Pasangan suami istri Bagus Setiyojati (26) dan istrinya Lusi Pebiani (24). 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Polres Karawang menetapkan Bagus Setiyoaji (27) sebagai tersangka pembunuhan istrinya bernama Lusi Febiyani (24).

Pembunuhan dilakukan Bagus terhadap Lusi di kamar rumahnya di Perumahan Lemah Mulya Indah, Kecamatan Majalaya.

Bagus ditetapkan tersangka setelah melewati kondisi kritis ketika mencoba mengakhiri hidupnya usai membunuh istrinya. 

Baca juga: Istri Dianiaya Suami hingga Ditemukan Tewas di Kamar Rumahnya di Karawang, Ini Kata Tetangga Korban

"(Bagus) Sudah ditetapkan tersangka setelah kami lakukan pemeriksaan usai kondisinya stabil," kata Kepala Seksi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025). 

Wildan menjelaskan, saat ini tersangka Bagus telah ditahan di Rutan Mapolres Karawang.

Terkait motif tersangka tega menghabisi istrinya masih dalam pemeriksaan.

Lusi Pebiani ditemukan tewas mengenaskan dalam kamar rumahnya, Kamis (12/6/2025). 

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Karawang, Korban Alami Luka Tusukan Berkali-kali di Bagian Perut

Saat ditemukan warga, ada anak korban usia 5 tahun yang sedang menangis dan bayi di dekat jasadnya. 

Warga juga menemukan Bagus Setiyojati (26) di tempat yang sama dalam kondisi kritis karena mengalami luka parah. 

Dita, saksi yang juga tetangga korban, mengatakan, pasangan suami dan istri iru kerap cekcok.

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved