Kabar Artis
Ramai Polemik Royalti di Industri Musik, Apa Kata Slank Soal UU Hak Cipta?
Grup band Slank akhirnya buka suara soal royalti di industri musik, mengingat saat ini tengah terjadi saling gugat antara penyanyi dan pencipta lagu.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Grup Band Slank menanggapi polemik royalti yang terjadi di industri musik saat ini, yang membuat perpecahan antara pencipta lagu dengan penyanyi.
Penabuh drum Slank, Bimbim merasa hukum positif di industri musik saat ini, setiap penyanyi yang menyanyikan ciptaan lagu dari Pencipta lagu, tidak harus izin.
"Hukum positif kita sekarang enggak harus izin, mereka hanya ngelapor dan bayar (royalti), biasanya yang bayar promotor atau EO, kafe," kata Bimbim ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).
Baca juga: Gitaris Pay Burman Siburian Prihatin Soal Kisruh Royalti di Industri Musik Indonesia, Ini Alasannya
Bimbim menegaskan dirinya sudah mendaftarkan semua lagu Slank ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) WAMI, untuk diurus royaltinya.
"Alhamdulillah setiap tahun mereka lapor ke Slank mana saja lagu yang dipakai orang lain," ucap Bimbim.
"Karena menurut kami, di dunia penggunaan lagu siapapun nggak bisa dihalangi, asal bayar (royalti)," tambahnya.
"Cuma selama ini ada sih beberapa yang DM ke Slank, mereka mau bawain lagu yang ini dan itu," timpal Kaka, vokalis band Slank.
Baca juga: Sindir Gugatan Hukum Soal Royalti Lagu, Charly Van Houten Bebaskan Siapapun Nyanyikan Lagunya
Ivanka pun angkat bicara. Basis band Slank ini menilai polemik yang terjadi di industri musik terkait royalti, semua berakar dari UU Hak Cipta.
"Karena undang-undangnya belum jelas dan lengkap, jadi begitu. Mestinya dengan adanya revisi enggak ada lagi yang begitu-begitu," jelas Ivanka.
Ridho Hafiedz gitaris band Slank turut memberikan komentarnya. Ia merasa polemik yang terjadi bertujuan untuk membuat LMK, membenahi sistem yang sudah ada.
Sebab, Ridhi Hafiedz menilai perselisihan yang terjadi antara pencipta lagu dan penyanyi memunculkan dua pilihan, yakni tetap menjalankan regulasi yang ada atau menggunakan direct license.
"Yang harus dibenerin itu LMK-nya kalau menurut gue, kalau dari sistem ya. Jadi kalau ada sistem baru kayak misalnya direct liscensing, itu boleh-boleh aja," ujar Ridho Hafiedz.
"Ya itu jadi opsi aja," timpal Kaka Slank.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Wujudkan Rumah Impian, Dinar Candy Habis Rp 20 Miliar Uang Tabungan |
|
|---|
| Lantangkan Keresahan, Punkesmas Padukan Satir Politik dan Musik Punk yang Enerjik |
|
|---|
| Suara Denada Bergetar, Akui Telantarkan Anak 24 Tahun dan Siapkan Pertemuan di Singapura |
|
|---|
| Pengakuan Dinar Candy Ditawar Pria 'Hidung Belang' Rp 1 Miliar, Pilih Tolak Mentah-mentah |
|
|---|
| Teuku Rassya Buka Suara Soal Tamara Bleszynski Tak Pakai Seragam di Pernikahannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/slank-royalti.jpg)