Kamis, 16 April 2026

Kabar Artis

Ramai Polemik Royalti di Industri Musik, Apa Kata Slank Soal UU Hak Cipta?

Grup band Slank akhirnya buka suara soal royalti di industri musik, mengingat saat ini tengah terjadi saling gugat antara penyanyi dan pencipta lagu.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Valentino Verry
warta kota/arie
ROYALTI - Grup band Slank mengatakan UU Hak Cipta perlu direvisi agar tak terjadi perseteruan lagi antara penyanyi dan pencipta lagu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Grup Band Slank menanggapi polemik royalti yang terjadi di industri musik saat ini, yang membuat perpecahan antara pencipta lagu dengan penyanyi.

Penabuh drum Slank, Bimbim merasa hukum positif di industri musik saat ini, setiap penyanyi yang menyanyikan ciptaan lagu dari Pencipta lagu, tidak harus izin.

"Hukum positif kita sekarang enggak harus izin, mereka hanya ngelapor dan bayar (royalti), biasanya yang bayar promotor atau EO, kafe," kata Bimbim ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).

Baca juga: Gitaris Pay Burman Siburian Prihatin Soal Kisruh Royalti di Industri Musik Indonesia, Ini Alasannya

Bimbim menegaskan dirinya sudah mendaftarkan semua lagu Slank ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) WAMI, untuk diurus royaltinya.

"Alhamdulillah setiap tahun mereka lapor ke Slank mana saja lagu yang dipakai orang lain," ucap Bimbim.

"Karena menurut kami, di dunia penggunaan lagu siapapun nggak bisa dihalangi, asal bayar (royalti)," tambahnya.

"Cuma selama ini ada sih beberapa yang DM ke Slank, mereka mau bawain lagu yang ini dan itu," timpal Kaka, vokalis band Slank.

Baca juga: Sindir Gugatan Hukum Soal Royalti Lagu, Charly Van Houten Bebaskan Siapapun Nyanyikan Lagunya

Ivanka pun angkat bicara. Basis band Slank ini menilai polemik yang terjadi di industri musik terkait royalti, semua berakar dari UU Hak Cipta.

"Karena undang-undangnya belum jelas dan lengkap, jadi begitu. Mestinya dengan adanya revisi enggak ada lagi yang begitu-begitu," jelas Ivanka.

Ridho Hafiedz gitaris band Slank turut memberikan komentarnya. Ia merasa polemik yang terjadi bertujuan untuk membuat LMK, membenahi sistem yang sudah ada.

Sebab, Ridhi Hafiedz menilai perselisihan yang terjadi antara pencipta lagu dan penyanyi memunculkan dua pilihan, yakni tetap menjalankan regulasi yang ada atau menggunakan direct license.

"Yang harus dibenerin itu LMK-nya kalau menurut gue, kalau dari sistem ya. Jadi kalau ada sistem baru kayak misalnya direct liscensing, itu boleh-boleh aja," ujar Ridho Hafiedz.

"Ya itu jadi opsi aja," timpal Kaka Slank

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved