Kabar Artis

Nikita Mirzani Sebut Dirawat Sipir Hingga Jualan Jamu Saat Mendekam di Rutan Pondok Bambu

Nikita Mirzani Sebut Dirawat Sipir Hingga Jualan Jamu Saat Mendekam di Rutan Pondok Bambu

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
NIKMIR JUAL JAMU - Presenter dan pemain film Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Ia mengaku jualan jamu dan dirawat sipir selama mendekam di Rutan Pondok Bambu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter dan pemain film Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Nikita Mirzani datang sekitar pukul 10.00 WIB, ia mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan Kejaksaan, dengan wajah yang cerah dan segar hingga rambutnya dikuncir.

Wanita yang akrab disapa Niki ini memastikan selalu siap menjalani serangkaian sidang kasusnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Disela menunggu sidang dimulai, Niki angkat bicara soal penampilannya yang tak kusam. Ia menyebut selama di Rutan Pondok Bambu, dirawat oleh penjaga atau sipir.

"Ya soalnya aku dirawat sama ibu-ibu petugas di rutan," kata Nikita Mirzani seraya tersenyum.

Di sisi lain, Niki pun tidak hanya berdiam diri saja di Penjara selama di Rutan Pondok Bambu, banyak sekali kegiatan yang ia jalani agar tidak merasa bosan.

"Kegiatan di rutan banyak banget, ibu karutannya juga baik, ibu KPR-nya juga baik, semua tahanan yang ada di sana baik," ucap Nikita Mirzani.

Kabarnya Nikita Mirzani jualan jamu selama tinggal di Rutan Pondok Bambu. Ia membenarkan hal tersebut.

"Oh itu bisnis untuk di rutan," ujar Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Reza Gladys, pada 3 Desember 2024 atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani bersama asistennya, IM alias Mail diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 5 Miliar, terkait bisnis skincare. Reza tak terima dan melaporkan keduanya ke polisi.

Nikita Mirzani dan IM pun resmi jadi tersangka.

Keduanya ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. (Ari)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved