SPMB

Pendaftaran SPMB DKI Jakarta Tahap 2 untuk Swasta Dibuka, Simak Syaratnya

Sistem Peneriman Murid Baru atau SPMB DKI Jakarta pada Senin (23/6/2025) kini sudah mencapai tahap kedua. Simak syarat pendaftarannya.

tangkap layar spmb
PENDAFTARAN TAHAP 2 - Sistem Penerimaan Murid Baru/SPMB DKI Jakarta 2025 dimulai hari Senin 23 Juni. Apa saja persyaratannya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sistem Peneriman Murid Baru atau SPMB DKI Jakarta pada Senin (23/6/2025) kini sudah mencapai tahap kedua. 

Berdasarkan informasi dari instagram disdikdki, Pendaftaran SPMB 2025 Jalur Afirmasi Prioritas Kedua akan dibuka mulai 23 Juni.

Berlaku untuk seluruh jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, termasuk SPMB Bersama Tahap Kedua Sekolah Swasta jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Pendaftaran SPMB Jakarta dibuka dari Senin, 23 Juni 2025 hingga Rabu, 25 Juni 2025 jam 14.00 WIB.

Seluruh proses dilakukan secara online melalui situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Baca juga: Gubernur Pramono Panggil Kadisdik Jakarta untuk Atasi Polemik Domisili di SPMB

Jalur dan Syarat Pendaftaran SPMB Jakarta 2025

1.SPMB Bersama Tahap 2 (SMP, SMA, SMK Swasta)

-> Penerima KJP Plus Tahap I 2025 

-> Anak pengemudi mitra Transjakarta (bus kecil) sesuai SK Dinas Perhubungan

-> Anak buruh/pekerja penerima Kartu Pekerja Jakarta atau penerima PIP sesuai SK Disnakertrans

-> Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

-> Lulusan SD/MI/Paket A (untuk SMP), lulusan SMP/MTs/Paket B (untuk SMA/SMK)

-> Batas usia: maksimal 15 tahun (SMP), 21 tahun (SMA/SMK) per 1 Juli 2025 2.

2. Afirmasi Prioritas Kedua (SD, SMP, SMA, SMK)

-> SD: Pemegang Kartu Anak Jakarta 

-> SMP/SMA/SMK: Pemegang KJP Plus aktif Tahap I 2025 atau penerima PIP

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved