Senin, 13 April 2026

Diskominfotik DKI Perkuat Sistem Keamanan Siber Demi Keamanan Data Masyarakat 

Diskominfotik DKI Jakarta terus memperkuat sistem keamanan siber guna melindungi data digital milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

|
WartaKota/Rendy Rutama Putra
KEAMANAN DATA MASYARAKAT - Kepala Diskominfotik DKI Jakarta Budi Awaludin saat ditemui di ruang pola kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (20/11/2023). Budi menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan tim internal dan instansi terkait untuk menindaklanjuti isu kebocoran data yang mencuat beberapa waktu lalu.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat sistem keamanan siber guna melindungi data digital milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan tim internal dan instansi terkait untuk menindaklanjuti isu kebocoran data yang mencuat beberapa waktu lalu. 

Budi memastikan seluruh data terkait layanan masyarakat tetap aman.  

"Langkah-langkah penguatan sistem keamanan informasi telah dan terus kami lakukan untuk menjamin perlindungan terhadap data Pemprov DKI Jakarta," ujar Budi berdasarkan keterangan resminya pada Sabtu (21/6/2025). 

Selain memperkuat sistem pengamanan, pihaknya juga melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap informasi yang beredar di ruang digital. 

Sebagai informasi, pada 5 Mei 2025, sebuah akun anonim mengklaim telah meretas domain resmi milik Pemprov DKI Jakarta, yakni jakarta.go.id. 

Baca juga: Pegawai Diskominfotik DKI Jadi Korban Penipuan Modus Upgrade KTP, Uang di Rekening Raib

Baca juga: Dinas LH dan Diskominfotik DKI Tangkap 19 Warga yang Nekat Buang Sampah Sembarangan Saat Car Fee Day

Akun tersebut mengunggah informasi yang menyebutkan telah mengunduh sejumlah data dari sistem internal pemerintah. 

Hal ini sempat menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan data dan potensi penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab. 

Menurut Budi, peretasan tersebut terjadi pada data milik salah satu Perangkat Daerah yang terhubung dengan jaringan internet di luar pengelolaan Diskominfotik. 

Data yang diakses berupa laporan rapat dan data umum lainnya, bukan data penting atau sensitif yang berkaitan langsung dengan layanan publik. 

“Verifikasi teknis telah kami lakukan bersama tim keamanan siber, termasuk penelusuran kemungkinan jejak digital dari akses ilegal terhadap sistem informasi pemerintah,” jelas Budi. 

Dia menambahkan, seluruh prosedur pengamanan dan mitigasi risiko sedang dijalankan. 

Lebih lanjut, Budi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang bersifat spekulatif. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap pesan, situs, atau dokumen digital mencurigakan yang mengatasnamakan Pemprov DKI Jakarta. 

"Segera laporkan temuan semacam itu melalui kanal resmi layanan pengaduan Pemprov DKI Jakarta. Kolaborasi dan partisipasi publik sangat penting dalam menjaga ruang digital kita tetap aman,” tutupnya. 

Diskominfotik juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang menemukan aktivitas digital mencurigakan yang mengatasnamakan Pemprov DKI Jakarta. 

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain: 

Melakukan audit keamanan digital terhadap sistem yang terdampak; 

Berkoordinasi dengan lembaga dan tim keamanan siber nasional; 

Meningkatkan lapisan pengamanan serta deteksi dini terhadap potensi serangan siber

Menyusun panduan keamanan informasi untuk seluruh perangkat daerah.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved