Pencabulan

Teriakan Minta Tolong Adik Kandung Habib Bahar Smith saat Dicabuli di Gang Sate Membuat Pelaku Panik

YLK ditangkap pada Senin (16/6/2025) pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan LQ
PENANGKAPAN- Polisi menangkap dua orang pelaku pengeroyokan, penganiayaan, dan pencabulan yang menyerang adik kandung dari Habib Bahar bin Smith. (Ramadhan L Q) 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi menangkap dua orang pelaku pengeroyokan, penganiayaan dan pencabulan yang menyerang adik kandung dari Habib Bahar bin Smith.

Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap kedua pelaku berinisial YLK dan EKK.

YLK ditangkap pada Senin (16/6/2025) pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

"YLK ini melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau, yang menyebabkan luka robek pada tangan kanan korban Z," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (17/6/2025).

Adapun Z merupakan adik kandung dari Habib Bahar bin Smith

"Tim gabungan juga berhasil mengamankan saudara atau tersangka EKK, itu hari Senin tanggal 16 Juni 2025 pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang," tutur Ade Ary.

Baca juga: Detik-detik Pak Kasmudjo Usir Rismon Sianipar yang Mendatangi Rumahnya, Tolak Diskusi soal Ijazah

Baca juga: Israel-Iran Memanas, Turki Tingkatkan Produksi Rudal, Erdogan: Lebih Baik Mati daripada Hidup Hina

Pelaku penganiayaan adik kandung habib bahar
PENANGKAPAN- Polisi menangkap dua orang pelaku pengeroyokan, penganiayaan, dan pencabulan yang menyerang adik kandung dari Habib Bahar bin Smith. (Ramadhan L Q)

 Diduga EKK melakukan pencabulan terhadap korban berinisial S selaku adik kandung dari korban Z.

"EKK diduga mencabuli korban S dengan menutup mulut korban menggunakan tangan," kata Ade Ary.

Pencabulan serta penganiayaan ini terjadi di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Senin sekira pukul 02.30 WIB. 

Awalnya pelapor, Z, mendengar teriakan yang memanggil-manggil namanya.

"Kemudian pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat adik kandung pelapor yaitu saudari S sedang dicabuli oleh terlapor dan mulutnya ditutupi dengan menggunakan tangan terlapor," ucapnya.

Baca juga: Breaking News: Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Dahsyat, Warga Amankan Diri ke Lokasi Pengungsian

Baku hantam pun terjadi antara Z dan pelaku. Z mendatangi kediaman pelaku guna mencari keadilan.

"Sesampainya di kediaman terlapor, ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor sempat terjadi dorong-dorongan, lalu terlapor memegang pisau," kata dia.

"Kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke leher pelapor, namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi saudara Z selalu pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek," sambungnya. 

Ade Ary menuturkan bahwa kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.

"Kasus ini akan diproses secara tuntas," pungkas eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut. 

Baca juga: Detik-detik Pak Kasmudjo Usir Rismon Sianipar yang Mendatangi Rumahnya, Tolak Diskusi soal Ijazah

Habib Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Belum lama ini, Habib Bahar bin Smith diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap seseorang bernama Addin Arifin, warga Bekasi, Jawa Barat hingga berujung dipolisikan.

Tak hanya itu, Habib Bahar bin Smith juga diduga melakukan persekusi serta ancaman kekerasan di tempat tinggal Addin, kawasan Tambun Selatan, Bekasi pada Minggu (17/3/2024).

Selain Habib Bahar bin Smith, ada dua orang yang turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tersebut, yaitu Fazarulloh dan M Assad Shahab.

"Klien kami saudara Syahbudin bin Muhammad Yusuf Amir Arifin alias Addin Arifin selaku korban dari dugaan suatu Tindak Pidana perbuatan yang tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, fitnah, intimidasi, persekusi, ancaman kekerasan, dan pengrusakan yang terjadi di kediaman klien kami pada hari Ahad, 17 Maret 2024," ucap Harry Pribadi Garfes selaku kuasa hukum Addin, kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

"Jadi itu Bahar bin Smith menuduh bahwa klien kami itu melakukan penipuan, tapi tanpa Bahar bin Smith bisa menunjukkan bukti, Bahar bin Smith tidak kenal dengan klien kami, tidak ada hubungan bisnis tiba-tiba datang dan langsung melakukan persekusi," lanjutnya.

Harry Pribadi Garfes (tengah, duduk) selaku kuasa hukum Addin yang diduga mengalami pencemaran nama baik oleh Habib Bahar bin Smith di bekasi, kepada wartawan, Kamis (29/8/2024)
Harry Pribadi Garfes (tengah, duduk) selaku kuasa hukum Addin yang diduga mengalami pencemaran nama baik oleh Habib Bahar bin Smith di bekasi, kepada wartawan, Kamis (29/8/2024) (Wartakotalive/Ramadhan LQ)

Baca juga: Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi oleh Keturunan Wali Songo, Dituding Lakukan Fitnah dan Persekusi

Harry Pribadi mengatakan bahwa kasus ini sedang berjalan dan ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1838/IV/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 1 April 2024.

"Dampak yang terjadi sangat besar ya, karena akun (YouTube) Smith ini memviralkan persekusi ini dari 17 Maret itu ditonton ratusan ribu, dan semuanya mendukung dengan apa yang dilakukan oleh Bahar sebagai sang hero yang menuduh seseorang ini (Addin) melakukan penipuan ini membawa-bawa nama dukun," ucap dia.

"Ditangani Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di mana sampai saat ini penanganannya berjalan lancar dan baik," sambung Harry.

Ia menambahkan, kasus tersebut sejak dilaporkan telah melewati beberapa tahapan, mulai dari olah TKP yang dilakukan oleh Tim Inavis Polda Metro Jaya.

Kemudian pemanggilan saksi-saksi dari pihak pelapor untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.

"Perlu kami sampaikan bahwa pemeriksaan dari pihak terlapor telah hadir dan telah memberikan keterangan saudara Arif Kusnandar Suyuti sebagai saksi terlapor di Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari Kamis, 22 Agustus 2024," katanya.

"Telah hadir dan telah memberikan keterangan di Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saudara terlapor Muhammad Assad Shahab pada Jumat 23 Agustus 2024 sehabis waktu salat Jumat," sambung dia.

Lebih lanjut, pihaknya berharap kasus ini dapat segera diselesaikan Polda Metro Jaya demi tegaknya rasa keadilan dan kepastian hukum bagi pelapor serta kasus ini tak boleh terjadi lagi.

"Bahwa atas kinerja Polda Metro Jaya yang baik dan presisi, kami J&H and Partners selaku kuasa hukum klien kami saudara Addin Arifin, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penanganan kasus ini sampai pada saat ini," tutur Harry

Profil Habib Bahar bin Smith

Sayyid Bahar bin Ali bin Smith adalah nama lengkap dari Habib Bahar bin Smith.

Ia lahir pada 23 Juli 1985. 

Habib Bahar bin Smith merupakan ulama asal Manado, Sulawesi Utara.

Selain itu, ia juga adalah pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Lalu, Habib Bahar bin Smith juga pendiri dan pimpinan Majelis Pembela Rasulullah di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Habib Bahar bin Smith adalah anak pertama dari tujuh bersaudara.

Ia berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Sumaith.

Lalu, tiga dari enam orang adiknya Habib Bahar bin Smith bernama Ja’far bin Smith, Sakinah Smith, dan Zein bin Smith.

Pada tahun 2009, Habib Bahar bin Smith menikah dengan seorang Syarifah bermarga Aal Balgha.

Mereka pun dikaruniai empat orang anak.

Selain itu, ia juga mempunya gelar kehormatan yang bernama Sayyid.

Diketahui, gelar ini merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada orang-orang yang merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW melalui cucunya yaitu Hasan bin Ali dan Husain bin Ali.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved