Berita Jakarta

SPMB Bermasalah, Posko Pengaduan SMAN 78 Diserbu Orangtua, Ini Masalah yang Paling Banyak Diadukan

Posko Pengaduan SPMB di SMAN 78 Jakarta Dibanjiri Ratusan Orangtua Siswa yang Alami Kendala

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
SPMB BERMASALAH - Suasana posko pengaduan di SMAN 78 Jakarta pada Selasa (17/6/2025). Nampak posko pengaduan yang dibuka oleh Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat di SMAN 78 Jakarta itu, ramai oleh antrean orangtua. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Ratusan orangtua siswa yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB), mendatangi posko pengaduan di SMAN 78 Jakarta pada Selasa (17/6/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, nampak posko pengaduan yang dibuka oleh Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat di SMAN 78 Jakarta itu, ramai oleh antrean orangtua.

Bahkan pada pukul 12.00 WIB, jumlah orangtua yang mencatatkan kehadiran, berjumlah 150 orang.

Tak hanya menunggu di kursi ruang tunggu, para orangtua juga terpaksa mengambil tempat dengan lesehan di area taman SMAN 78 Jakarta.

Saking banyaknya orangtua yang datang, pihak panitia sampai menutup nomor antrean lantaran layanan posko pengaduan hanya dibuka sampai pukul 16.00 WIB.

Selama menunggu antrean, para orangtua itu terlihat saling berbincang satu sama lainnya, sembari membahas mengenai kendala yang dihadapi saat proses pendaftaran.

Salah satu orangtua murid bernama Hani (30) mengaku datang ke posko pengaduan lantaran mengalami kesalahan input data saat pendaftaran online.

"Saya salah jalur. Harusnya daftar ke jalur akademik tapi kemarin malah ke jalur non akademik. Ini udah nyangkut, takutnya kalau enggak diganti nanti malah enggak diterima anak saya karena salah jalur," kata Hani kepada wartawan di lokasi, Selasa.

"Makanya ke sini biar digugurkan aja yang kemarin terus nanti daftar baru," imbuh dia.

Sementara Rini yang tengah membantu pendaftaran SPMB keponakannya, mengaku mengalami kendala terkait tanda tangan di dalam surat pernyataan.

Di mana seharusnya, ia menandatangani di surat pernyataan model terbaru yang bertuliskan penerimaan murid baru.

Tetapi, ia justru menandatangani surat pernyataan yang masih format lama yakni penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

"Akhirnya disuruh bikin baru sama sekolahnya. Tapi disuruh ke posko sini dulu," ujarnya.

Terkait banyaknya orangtua yang datang mengadukan kendalanya, Kasubag Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah II, Fakhrul Alam membenarkan, mayoritas orangtua yang datang ke posko pengaduan karena terkendala masalah teknis.

Yang paling banyak yakni terkait perbedaan alamat antara di kartu keluarga dengan alamat yang ditempati siswa saat ini.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved