Prabowo Janji Bakal Ambil Keputusan Secepatnya soal Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
Presiden RI Prabowo Subianto bakal mengambil keputusan soal sengketa empat pulau antara Provinsi Daerah Istimewa Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto bakal mengambil keputusan soal sengketa empat pulau antara Provinsi Daerah Istimewa Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Empat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Lipan.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi mengingatkan bahwa dalam konsep negara Indonesia, kedaulatan atas wilayah berada pada kewenangan pemerintah pusat.
Untuk pemerintah daerah, mereka memiliki administrasi yang bisa diurus sesuai kewenangannya, termasuk pulau di dalamnya.
"Jadi pulau ini diurus oleh pemerintah daerah yang mana, itu yang diatur oleh pemerintah (pusat). Jadi kita tidak bicara soal kedaulatan, kan kita tidak bersengketa dengan pihak luar, dengan negara lain," katan Hasan yang dikutip dari YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Senin (16/6/2025).
Baca juga: Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Henry Indraguna: Urgensi Penegasan Wilayah Demi Kesatuan Nasional
Baca juga: Reaksi Tokoh Aceh Usai Prabowo Subianto Ambil Alih Kasus Sengketa Empat Pulau
"Sesuai dengan aturan main yang ada di negara kita maka ini diambil alih pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden mengambil alih langsung dan dijanjikan secepatnya, akan diselesaikan," lanjutnya.
Menurut dia, sebetuonya persoalan ini tidak sulit untuk diselesaikan lewat kepala dingin.
Apalagi sengketa status administrasi empat pulau ini terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kita berdialog dan berdiskusi sebagai sesama anak Bangsa, jadi tentu Presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini," katanya.
Hasan mengatakan, Presiden juga tidak menutup kemungkinan akan menjalin komunikasi dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait masalah ini.
"Tidak tertutup kemungkinan untuk itu (jalin komunikasi dengan Gubernur Aceh dan Sumut) jadi karena akan mempertimbangkan berbagai hal," ucap Hasan.
Menurut dia, keputusan Prabowo nanti akan berbentuk peraturan, namun dia tidak merinci bentuk peraturan yang kemungkinan dikeluarkan.
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Mengaku 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Arab
Baca juga: Kemendagri Panggil Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Bahas Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Hasan hanya menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati keputusan yang akan dibuat dalam aturan tersebut.
"Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak, ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah," kata Hasan.
Dikutip dari Kompas.com, perebutan empat pulau antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Pemprov Sumut sudah berlangsung sejak 2008.
| Momen Bobby Nasution “Semprot” Camat Tukka karena Lambat “Pejabat Itu Melayani” |
|
|---|
| Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni |
|
|---|
| Terjebak Macet Parah! Zulhas dan Bobby Nasution Naik Motor ke Acara Prabowo di Karawang |
|
|---|
| Bobby Nasution Pastikan Beras Bantuan UEA 30 Ton Tetap Disalurkan ke Korban Banjir |
|
|---|
| Tanggapi Surat Gubernur Aceh ke PBB, Politisi PDIP DPR RI: Tak Perlu Malu Terima Bantuan Asing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Prabowo-cari-Pramono.jpg)