Minggu, 3 Mei 2026

Prabowo Janji Bakal Ambil Keputusan Secepatnya soal Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Presiden RI Prabowo Subianto bakal mengambil keputusan soal sengketa empat pulau antara Provinsi Daerah Istimewa Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.

Tayang:
YouTube Sekretariat Presiden
SENGKETA 4 PULAU - Presiden RI Prabowo Subianto saat International Conference on Infrastructure (ICI) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (12/6/2025). Prabowo berjanji akan segera menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Daerah Istimewa Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto bakal mengambil keputusan soal sengketa empat pulau antara Provinsi Daerah Istimewa Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Empat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Lipan. 

Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi mengingatkan bahwa dalam konsep negara Indonesia, kedaulatan atas wilayah berada pada kewenangan pemerintah pusat.

Untuk pemerintah daerah, mereka memiliki administrasi yang bisa diurus sesuai kewenangannya, termasuk pulau di dalamnya.

"Jadi pulau ini diurus oleh pemerintah daerah yang mana, itu yang diatur oleh pemerintah (pusat). Jadi kita tidak bicara soal kedaulatan, kan kita tidak bersengketa dengan pihak luar, dengan negara lain," katan Hasan yang dikutip dari YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Senin (16/6/2025).

Baca juga: Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Henry Indraguna: Urgensi Penegasan Wilayah Demi Kesatuan Nasional

Baca juga: Reaksi Tokoh Aceh Usai Prabowo Subianto Ambil Alih Kasus Sengketa Empat Pulau

"Sesuai dengan aturan main yang ada di negara kita maka ini diambil alih pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden mengambil alih langsung dan dijanjikan secepatnya, akan diselesaikan," lanjutnya.

Menurut dia, sebetuonya persoalan ini tidak sulit untuk diselesaikan lewat kepala dingin.

Apalagi sengketa status administrasi empat pulau ini terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita berdialog dan berdiskusi sebagai sesama anak Bangsa, jadi tentu Presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini," katanya.

Hasan mengatakan, Presiden juga tidak menutup kemungkinan akan menjalin komunikasi dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait masalah ini.

"Tidak tertutup kemungkinan untuk itu (jalin komunikasi dengan Gubernur Aceh dan Sumut) jadi karena akan mempertimbangkan berbagai hal," ucap Hasan.

Menurut dia, keputusan Prabowo nanti akan berbentuk peraturan, namun dia tidak merinci bentuk peraturan yang kemungkinan dikeluarkan.

Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Mengaku 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Arab

Baca juga: Kemendagri Panggil Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Bahas Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut 

Hasan hanya menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati keputusan yang akan dibuat dalam aturan tersebut.

"Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak, ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah," kata Hasan.

Dikutip dari Kompas.com, perebutan empat pulau antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Pemprov Sumut sudah berlangsung sejak 2008.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved