Berita Jakarta

Warga Kelapa Gading Jakut Ngadu ke Wali Kota dan Legislator, Protes Ada Gudang di Permukiman

Warga RW 26 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara mengeluhkan pembangunan gudang Genesis milik PT Gading Optima Lestari (GOL) di tempat mereka.

Istimewa
WARGA PROTES - Warga RW 26 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara audiensi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (13/6/2025). Warga protes proyek gudang Genesis milik PT Gading Optima Lestari (GOL) yang dibangun di kawasan permukiman. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Warga RW 26 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara mengeluhkan pembangunan gudang Genesis milik PT Gading Optima Lestari (GOL) di tengah-tengah kawasan permukiman.

Warga pun mengadukan keluhannya itu dalam audiensi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (13/6/2025). 

Turut hadir Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D Bun Joi Phiau dan Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Agustina Hermanto alias Tina Toon

Warga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keselamatan terkait dengan proyek itu.

Diketahui dari penjelasan PT GOL dan Dinas Citata DKI Jakarta, belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Perwakilan warga, Tommy Pusung mempertanyakan pembangunan proyek gudang yang sudah berjalan 50 persen, padahal perizinannya belum sepenuhnya lengkap.

Selain itu, ia juga mempertanyakan perubahan status lahan yang sebelumnya merupakan zona hijau dan perumahan, namun kini berubah menjadi kawasan industri setelah terbitnya Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta.

"Kok bisa begitu ya, kawasan perumahan menjadi kawasan industri. Di mana yang kami ketahui proyek pergudangan itu sudah tidak boleh atau industri itu tidak boleh di wilayah DKI, dipindahkan ke bagian timur di kawasan industri. Ini yang menjadi pertanyaan karena dampak lingkungannya itu sangat besar terutama bagi kami warga," ungkap Tommy.

Tommy mengungkapkan, hasil audiensi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara hari ini menunjukkan PT GOL belum ada mengantongi izin AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca juga: Maia Estianty dan Ahmad Dhani Dampingi Al Ghazali saat Siraman Digelar Sabtu Besok, Ini Kata El Rumi

Namun demikian, pembangunan gudang tetap berjalan meski izin tersebut belum dikantongi.

"Ternyata PT GOL itu pemilik gedung itu, developernya dari temuan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Provinsi DKI Jakarta, itu amdalnya belum ada. Jadi kalau amdal belum ada, sebaiknya tidak dimulai pembangunan. Tapi kenyataan di lapangan sudah 50 persen lebih," ungkapnya.

Lebih lanjut, Tommy juga menjelaskan sejumlah dampak yang telah dirasakan warga sejak pembangunan gudang itu dimulai.

Karena lokasi gudang berada sangat dekat dengan permukiman, tak ayal proses pemancangan tiang atau piling membuat rumah warga sekitar bergetar.

Selain itu, ia juga menyoroti aspek keselamatan saat alat berat seperti tower crane beroperasi tanpa pengamanan maksimal di sekitar lokasi.

Warga juga mengeluhkan polusi debu dan kebisingan yang terus-menerus terjadi siang dan malam.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved