Berita Jakarta
Warga Kelapa Gading Jakut Ngadu ke Wali Kota dan Legislator, Protes Ada Gudang di Permukiman
Warga RW 26 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara mengeluhkan pembangunan gudang Genesis milik PT Gading Optima Lestari (GOL) di tempat mereka.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Warga RW 26 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara mengeluhkan pembangunan gudang Genesis milik PT Gading Optima Lestari (GOL) di tengah-tengah kawasan permukiman.
Warga pun mengadukan keluhannya itu dalam audiensi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (13/6/2025).
Turut hadir Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D Bun Joi Phiau dan Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Agustina Hermanto alias Tina Toon.
Warga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keselamatan terkait dengan proyek itu.
Diketahui dari penjelasan PT GOL dan Dinas Citata DKI Jakarta, belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Perwakilan warga, Tommy Pusung mempertanyakan pembangunan proyek gudang yang sudah berjalan 50 persen, padahal perizinannya belum sepenuhnya lengkap.
Selain itu, ia juga mempertanyakan perubahan status lahan yang sebelumnya merupakan zona hijau dan perumahan, namun kini berubah menjadi kawasan industri setelah terbitnya Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta.
"Kok bisa begitu ya, kawasan perumahan menjadi kawasan industri. Di mana yang kami ketahui proyek pergudangan itu sudah tidak boleh atau industri itu tidak boleh di wilayah DKI, dipindahkan ke bagian timur di kawasan industri. Ini yang menjadi pertanyaan karena dampak lingkungannya itu sangat besar terutama bagi kami warga," ungkap Tommy.
Tommy mengungkapkan, hasil audiensi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara hari ini menunjukkan PT GOL belum ada mengantongi izin AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca juga: Maia Estianty dan Ahmad Dhani Dampingi Al Ghazali saat Siraman Digelar Sabtu Besok, Ini Kata El Rumi
Namun demikian, pembangunan gudang tetap berjalan meski izin tersebut belum dikantongi.
"Ternyata PT GOL itu pemilik gedung itu, developernya dari temuan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Provinsi DKI Jakarta, itu amdalnya belum ada. Jadi kalau amdal belum ada, sebaiknya tidak dimulai pembangunan. Tapi kenyataan di lapangan sudah 50 persen lebih," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tommy juga menjelaskan sejumlah dampak yang telah dirasakan warga sejak pembangunan gudang itu dimulai.
Karena lokasi gudang berada sangat dekat dengan permukiman, tak ayal proses pemancangan tiang atau piling membuat rumah warga sekitar bergetar.
Selain itu, ia juga menyoroti aspek keselamatan saat alat berat seperti tower crane beroperasi tanpa pengamanan maksimal di sekitar lokasi.
Warga juga mengeluhkan polusi debu dan kebisingan yang terus-menerus terjadi siang dan malam.
| Penghentian Sementara IPA Pulogadung: PAM JAYA Pastikan Pasokan Air Pulih Bertahap |
|
|---|
| Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Catcalling ke Seorang Wanita di Kebayoran Baru Diperiksa Propam |
|
|---|
| Warga Cianjur Ditemukan Tewas di Teras Masjid Tanah Abang Jakpus |
|
|---|
| Pasar Cibubur Disebut Bau! Ini Reaksi dan Aksi Pengelola |
|
|---|
| Sidak Toko Kosmetik di Jakbar, Satpol PP Temukan 1.430 Butir Obat Terlarang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.