Kriminalitas

Luka Parah, Bocah Perempuan 7 Tahun yang Dianiaya Ayahnya Dirawat Intensif di RS Polri Kramat Jati

Anak perempuan berusia 7 tahun inisial M menjalani perawatan intensif di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Jumat. Ini penjelasan dokter.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama
ANAK KORBAN KEKERASAN - Seorang anak perempuan berumur 7 tahun berinisial MK (jaket merah) ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025) pagi. Anak tersebut diduga menjadi korban kekerasan serta penelantaran oleh orang tuanya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anak perempuan berusia 7 tahun inisial M sedang menjalani perawatan intensif di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (13/6/2025).

Sebelumnya, bocah tersebut mendapatkan merawatan intensif di RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).

Bocah malang itu dirujuk ke RS Polri Kramat Jati dan langsung mendapatkan penanganan medis darurat. 

Baca juga: Pelaku Penganiayaan dan Penelantaran Anak Wajib Dihukum, Hak Asuh Bisa Dicabut Selamanya

Wakil Kepala RS Polri Kramat Jati Kombes Erwin Zainul Hakim mengatakan, saat M dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) karena mengalami sejumlah kondisi medis serius akibat dugaan tindak kekerasan.

Seluruh tim dokter untuk memberikan perawatan terbaik ke anak tersebut.

"Upaya maksimal yang bisa diberikan sekarang adalah perawatan intensif di PICU," kata Erwin Zainul Hakim, Jumat.

Baca juga: Suami Tega Membunuh Istri di Depan Anak-anaknya di Karawang Jawa Barat, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi

RS Polri Kramat Jati menyiapkan enam dokter agar perawatan M bisa maksimal.

Hasil pemeriksaan awal terhadap korban M menunjukkan sejumlah cedera dan kondisi kesehatan yang mengkhawatirkan.

Erwin menerangkan, korban mengalami cedera patah tulang pada lengan kanan, dugaan infeksi tulang, gizi buruk, anemia berat dan bekas luka bakar di area wajah.

Baca juga: KPAI Kecam Orang Tua Telantarkan Anak di Kebayoran Lama Jaksel, Pelaku Terancam Dipenjara 5 Tahun

"Tim medis menetapkan prioritas utama pada stabilisasi kondisi umum pasien sebelum melanjutkan ke prosedur lanjutan," jelasnya.

Operasi untuk memperbaiki patah tulang akan dilakukan apabila kondisi korban sudah stabil. 

Perawatan luka serta penanganan terhadap kondisi lainnya juga akan dilakukan bertahap.

Baca juga: Seorang Anak Ditemukan Terluka akibat Disiksa di Pasar Kebayoran Lama Jaksel, Polisi Buru Pelakunya

"Setiap tahap akan dilakukan penuh kehati-hatian agar hasilnya optimal," kata Erwin Zainul Hakim.

Rumah sakit terus memantau kondisi korban secara ketat dan memberikan pembaruan informasi sesuai prosedur yang berlaku. (m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved