Berita Depok
Digandrungi Anak-anak Muda, Miras Ilegal di Sawangan Depok Dibanderol Mulai Rp20 Ribu
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan menjelaskan, pelaku mengedarkan miras ilegal dengan harga variatif tergantung jenis dan ukuran.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
WARTAKOTALIVE.COM, BOJONGSARI - Polsek Bojongsari, Kota Depok berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) tanpa merek dagang dan izin edar atau ilegal.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, 132 botol miras ilegal jenis ciu dan arak Bali disita dari dua tempat berbeda.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan menjelaskan, pelaku mengedarkan miras ilegal dengan harga variatif tergantung jenis dan ukuran.
Untuk satuan jenis ciu ukuran 550 ml, pelaku mengedarkannya dengan harga Rp 20 ribu. Sedangan, untuk ukuran 1.500 ml dibanderol Rp 47 ribu.
“Untuk arak Bali yang 500 ml dijual dengan Rp 50 ribu rupiah, untuk arak Bali yang 250 ml dijual dengan harga 25.000 rupiah,” kata Fauzan di Mapolsek Bojongsari, Jumat (13/6/2025) malam.
Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Miras Ilegal di Sawangan Depok, Berkedok Toko Jamu & Kios Alat Pancing Ikan
Pelaku menjual miras oplosan tersebut kepada anak-anak muda dengan modus toko jamu dan kios pancingan ikan.
Per hari, pelaku dapat meraup omzet penjualan miras ilegal hingga Rp 1 juta 200 ribu.
“Untuk keuntungan hariannya kurang lebih 240.000. Mereka sudah melaksanakan penjualan ini kurang lebih 7 bulan,” ujarnya.
Pengungkapan Kasus
Sebelumnya, Polsek Bojongsari, Kota Depok berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) tanpa merek dagang atau illegal di dua tempat.
Dari pengungkapan kasus tersebut, seratusan miras ilegal jenis ciu dan arak Bali berbeda ukuran berhasil diamankan.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) pertama berada di Jalan Raya Muchtar No 1, RT 01/RW 01 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Pihak kepolisian berhasil mengungkap peredaran miras ilegal tersebut pada Kamis (12/6/2025).
Calon Ketua Umum Iluni UI Ivan Ahda Usung Ide Asuransi untuk Alumni, Ini Skema yang Ditawarkan |
![]() |
---|
Polisi Diduga Menembak 2 Terduga Pelaku Tawuran di Sukmajaya Depok, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Alasan Penembakan Terduga Pelaku Tawuran di Sukmajaya Kota Depok Jawa Barat |
![]() |
---|
Sempat Berjalan Merangkak, Pasien RS di Depok Yang Loncat dari Lantai 7 Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Satgas Polres Depok Temukan 350 Ton Beras Ditumpuk di Gudang, Begini Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.