Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen, Prabowo Subianto Beberkan Alasannya

Presiden RI Prabowo Subianto mengukuhkan Hakim MA 2025 dan mengumumkan kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia hingga 280 persen.

Editor: Sigit Nugroho
Kompas.com/Rahel
NAIKKAN GAJI HAKIM - Presiden RI Prabowo Subianto saat hendak meninggalkan Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Sebelumnya, Prabowo mengukuhkan Hakim Mahkamah Agung (MA) 2025 dan mengumumkan kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia hingga 280 persen. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengukuhkan Hakim Mahkamah Agung (MA) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Saat mengukuhkan Hakim MA 2025, Prabowo juga mengumumkan kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia hingga 280 persen. 

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo dikutip dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.

Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan gaji Hakim MA 2025 bervariasi sesuai dengan golongan.

"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Yang mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Golongan yang naik tertinggi adakah golongan yang paling junior, yang paling bawah," terang Prabowo disambut tepuk tangan riuh para hakim.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Putus Bebas Terdakwa Tony Surjana, Karena Tidak Terbukti Bersalah

Prabowo memastikan seluruh hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan.

Alasan Prabowo

Selain itu, Prabowo menjelaskan alasan dirinya menaikkan gaji para hakim di seluruh Indonesia

Hal itu bermula ketika ia bertanya soal kondisi kesejahteraan para hakim.

Prabowo mendapat laporan bahwa sudah 18 tahun hakim-hakim di Indonesia tak mendapatkan kenaikan gaji.

Baca juga: Kenang Disalip SBY Saat Sekolah di Akmil, Prabowo Subianto: Saya Memang Anomali

Bahkan ada juga hakim yang tidak mendapat rumah dinas, sehingga mengontrak untuk tempat tinggal.

Prabowo menilai, kondisi tersebut menjadi ironi lantaran para hakim selama ini menangani masalah hukum korupsi yang nilainya mencapai triliunan. 

Sehingga selain menaikkan gaji, Prabowo juga memastikan akan memberikan perumahan untuk para hakim. 

"Mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan," tutur Prabowo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen, Ini Alasannya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2025/06/12/131949926/prabowo-umumkan-kenaikan-gaji-hakim-hingga-280-persen-ini-alasannya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved