Kriminalitas

Ditangkap, 2 Pencuri Barang Penumpang Travel dengan Modus Pecah Kaca di Rest Area KM 62B Cikampek

Polres Karawang meringkus dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca. Mereka ditangkap di Tangerang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Kscj
MODUS PECAH KACA - Ilustrasi perampokan mobil. Polres Karawang meringkus dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca. Mereka ditangkap di Tangerang. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang meringkus dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca.

Peristiwa itu terjadi di Rest Area KM 62B Cikampek pada 20 Mei 2025.

Dua pelaku, berinisial SA (46) dan SP (31), ditangkap di Tangerang, Kamis (12/6/2025) dini hari. 

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Rest Area KM 62 Tol Japek, Korban Alami Kerugian Rp 100 Juta

Kapolres Karawang AKBP Fiki Ardiansyah mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, tim Subnit Resmob Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Karawang mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku. 

Penangkapan dilakukan SA dan SP dilakukan terpisah.

Tersangka SA ditangkap di Jalan Pintu Air III, Kampung Pulo Nyamuk, Desa Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. 

Baca juga: Ditinggal Nongkrong di Warkop, Macbook Pria di Bekasi Digondol Maling Modus Pecah Kaca dari Mobil

Sementara SP ditangkap di depan Alfamart Jalan Cibadak, Kabupaten Tangerang. 

"Hasil penyelidikan terindentifikasi identitas pelaku hingga akhirnya berhasil kami amankan," kata Fiki Ardiansyah di Cikarang, Kamis.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, antara lain satu set kunci T, dua topi, satu masker, dua unit ponsel, dua dompet, dua KTP, dan dua SIM. 

Baca juga: Yuki Kato Diperiksa Sebagai Saksi Usai Mobilnya yang Sedang Diparkir Dibobol Maling Modus Pecah Kaca

Polisi berharap dapat mengungkap jaringan pelaku kejahatan serupa dan menekan angka kriminalitas di wilayah Karawang. 

Pencurian dengan pemberatan (curat) atau pecah kaca kendaraan terjadi di area parkir Rest Area KM 62B ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

Aksi pecah kaca itu terjadi di depan Rumah Makan Baso Afung, Purwasari, Karawang. 

Baca juga: Yuki Kato Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Aksi Pelaku Terekam Kamera CCTV

Korban bernama Iffan Wijaya (29) warga Kota Bandung ini mengalami kerugian total hingga Rp 100 juta. 

Kejadian bermula saat saksi Dodi Maryadi (45) memarkirkan mobil Toyota Hiace di lokasi kejadian. 

Korban yang ada dalam kendaraan itu keluar dari mobil untuk beristirahat dan makan di rest area. 

Baca juga: Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Gasak Rp 450 Juta di Bekasi, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Setelah selesai makan dan kembali ke mobil, korban mendapati tas miliknya yang berada di kursi belakang sopir telah raib.

Setelah diperiksa, seluruh tas dan barang berharga lainnya yang ada di dalam mobil juga sudah tidak ada. 

Adapun barang-barang yang hilang ialah empat laptop, satu handphone berserta chargernya. 

Lalu, dua handy talky (HT) merek WLAN dan uang tunai Rp 19.500.000. (maz)

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved