Begini Cara Cek Nama Kamu Dapat BSU Bulan Juni Juli Atau Tidak
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah bisa dicek di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.kemnaker.go.id/
WARTAKOTALIVE.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah bisa dicek di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.kemnaker.go.id/
Diketahui pemerintah berencana memberikan subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.
Artinya pekerja bisa mendapatkan dana senilai Rp600 ribu untuk bulan Juni dan Juli.
Namun bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.
Baca juga: Cara Memakai Aplikasi Pospay untuk Cairkan Dana BSU 2022 di Kantor Pos
Adapun kategori calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- dan Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Adapun cara mengecek apakah kamu mendapatkan bantuan subsidi upah dengan cara masuk ke https://bsu.kemnaker.go.id/
- Kemudian klik kolom Cek Status Calon Penerima BSU
- Lalu isi data yang diminta dan klik lanjutkan
- Setelahnya kamu akan mendapatkan informasi apabila menerima atau tidak BSU
- Namun saat dicek Wartakotalive.com pada Kamis (12/6/2025) kami mendapatkan informasi bahwa data masih diverifikasi dan validasi sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
- Kemudian juga nantinya peserta BPJS Ketenagakerjaan akan diminta update nomor rekening sesuai dengan nama sendiri dan masih aktif.
- Adapun rekening yang dicantumkan hanya bisa rekening Bank Himbara yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.