Pembunuhan

Motif Pembunuhan WNA Asal Kamerun di Bogor, Korban Dibuang di Tempat Sampah

Motif Pembunuhan WNA Asal Kamerun di Bogor, Korban Dibuang di Tempat Sampah

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Hironimus Rama
PEMBUNUHAN WNA KAMERUN - Kapolres Bogor AKBP Rudy Susmanto (kiri) dan Kasatreskrim AKP Teguh Kumara saat rilis kasus pembunuhan warga Kamerun di Mako Polres Bogor, Cibinong, Selasa (10/6/2025). Mereka membeberkan motif pembunuhan WNA Kamerun tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Polres Bogor membeberkan motif pembunuhan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial STR (45) di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 3 Mei 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan motif pembunuhan ini dilatarbelakangi persoalan utang piutang antara korban dan para tersangka.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kami, motif pembunuhan ini karena utang piutang,"  ujar Teguh kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Namun Teguh tidak menyebutkan nominal utang antara pelaku dan korban.

Dia hanya menjelaskan bahwa korban dibunuh oleh lima tersangka berinisial SG (41), KC (48), UA (49), ZI (54), dan RI (52).

"Para tersangka ditangkap di Bali, NTT, Sumbar dan Sumut," tuturnya.

Teguh menambahkan korban ditemukan di tempat pembuangan sampah di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (4/5/2025).

"Jasad korban ditemukan warga sekitar," bebernya.

Jenazah korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan berhasil diidentifikasi sebagai warga negara Kamerun.

"Korban pengusaha ekspor barang Indonesia ke luar negeri. Dia dianiaya para tersangka bersama-sama menggunankan tangan kosong," jelasnya.

Saat ini, polisi terus masih melakukan pemeriksaan kelima pelaku terkait kasus tersebut.

"Para pelaku diancam dengan pasal berlapis atas perbuatannya. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP Sub 351 Ayat (3) KUHP, 365 KUHP Sub Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP," tandasnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved