Kemendari Masukkan Empat Pulau di Aceh ke Sumut, Begini Tanggapan Gubernur Bobby Nasution
Bobby Nasution beri respons terkait keputusan Kemendagri yang memutuskan empat pulau di Aceh masuk ke dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Aceh kini masuk ke dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
Empat pulau yang dimaksud, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Keputusan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution beri respons terkait keputusan Kemendagri.
Bobby mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Baca juga: Perhatiannya Jokowi untuk Warga Bobby Nasution, Mantunya yang kini Jadi Gubernur Sumut
Menurut Bobby, pemerintah provinsi tidak memiliki wewenang untuk mengambil ataupun menyerahkan wilayah pulau.
"Saya sampaikan kemarin, secara wilayah, nggak ada wewenang Provinsi Sumut dan setahu saya, Aceh mengambil pulau, menyerahkan daerah, itu nggak bisa," kata Bobby saat ditanya wartawan di Regale Convention Center, Selasa (10/6/2025).
"Semua itu ada aturannya, kami pemerintah daerah ada batasan wewenang," ucap Bobby
Walaupun demikian, Bobby berharap persoalan ini tidak menjadi pemicu gesekan antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Pria yang merupakan menantu Presiden RI ke-7 Joko Widodo itu menginginkan situasi tetap kondusif dan harmonis.
Baca juga: Patung Jokowi Dibangun Pakai Dana Swadaya Masyarakat Rp 2,5 Miliar, Bobby Nasution Ikut Nyumbang
"Kami kepala daerah ingin menjalin keharmonisan. Ingat, banyak warga Aceh di Sumut, banyak warga Sumut di Aceh. Kalau dipanas-panasin, jangan sampai warga Sumut nanti melihat nomor (kendaraan bermotor) plat BL (Aceh), dan orang Aceh anti lihat plat (motor Medan) BK. Itu yang kita nggak mau," tutur Bobby.
Mantan Wali Kota Medan itu menyatakan kesiapan jika pemerintah pusat memutuskan untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.
"Kalau masalah pulaunya, mau masuk ke Sumut, masuk ke Aceh, itu tentu kami ikuti mekanisme," ujar Bobby.
"Kalau memang harus dikaji ulang, kaji ulang saja, kami bersedia saja. Tapi bukan kami, seolah-olah kami Sumut dengan leluasa dengan kebesaran hati melepaskan. Nggak bisa seperti itu, tapi ada mekanismenya," papar Bobby. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bobby Nasution: 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Bukan Urusan Provinsi, Tak Mau Warga Ribut soal Plat BL dan BK", Klik untuk baca: https://medan.kompas.com/read/2025/06/11/171111878/bobby-nasution-4-pulau-aceh-masuk-sumut-bukan-urusan-provinsi-tak-mau-warga.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution
Kemendagri
Aceh
Sumatera Utara
Presiden ke-7 Joko Widodo
Kabupaten Tapanuli Tengah
Sosok Teungku Nyak Sandang yang Buat Prabowo Subianto Rela Berlutut |
![]() |
---|
Ratusan Pelaut dan Taruna AMI Medan Antusias Cek Kesehatan di Belawan yang Digelar BKKP |
![]() |
---|
Dokter Tifa Tolak Tandatangani Sumpah Usai Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Jokwi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Program SLV Apical Dorong Peningkatan Kapasitas Petani dan Rehabilitasi Lingkungan di Aceh Singkil |
![]() |
---|
Diperiksa Polda Metro Jaya Besok, Roy Suryo Siap Beri Keterangan Terkait Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.