Kriminalitas

Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Ini Ancaman Hukumannya

Polisi menetapkan pria berinisial KN (20) sebagai tersangka kasus begal payudara di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Ini ancaman hukumannya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Istimewa
BEGAL PAYUDARA JADI TERSANGKA - Pelaku begal payudara diamankan Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku sebelumnya melancarkan aksinya terhadap seorang wanita di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan pada 21 Mei 2025. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan pria berinisial KN (20) sebagai tersangka kasus begal payudara di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Setelah ditangkap, KN langsung ditahan polisi.

"(Pelaku begal payudara) Sudah tersangka," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, Senin (9/6/2025).

Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Pelaku Lakukan Begal Payudara pada Perempuan di Lebak Bulus Jakarta Selatan

KN dijerat Pasal 6 huruf (a) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

KN juga dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan diancam pidana sembilan tahun penjara.

KN ditangkap polisi setelah melakukan begal payudara di Lebak Bulus, Cilandak, pada 21 Mei 2025.

Baca juga: Begal Payudara Beraksi di Jalan Bangka Raya Bekasi, Korban Mengejar hingga Kehilangan Jejak Pelaku

Pelaku diduga melakukan aksi begal payudara terhadap seorang perempuan karena dorongan nafsu.

"Motifnya karena nafsu," ujar Murodih.

KN mengaku tidak hanya sekali, melainkan sudah dua kali melakukan aksi bejatnya itu.

Baca juga: Ditangkap, Pelaku Pelecehan Seksual yang Melakukan Begal Payudara di Pesanggrahan Jakarta Selatan

Lokasi pertama masih didalami polisi.

Ketika itu pelaku yang mengendarai sepeda motor matic awalnya berhenti di samping korban.

Pelaku lalu menanyakan jalan ke korban dan ketika sedang diarahkan, tiba-tiba meremas payudara.

Baca juga: Korban Begal Payudara di Cilandak Jakarta Selatan Alami Trauma hingga Belum Bisa Dimintai Keterangan

Korban sempat berusaha menghindar, tapi tangan pelaku sudah lebih dulu berada di dada korban.

Pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan Sridarma Raya, Pondok Labu, Cilandak. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved