Izin Tambang Nikel Raja Ampat Ternyata Sudah Ada Sejak 2017, Bahlil: Bukan di Era Saya
Izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya ternyata sudah ada sejak tahun 2017.
WARTAKOTALIVE.COM - Izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya ternyata sudah ada sejak tahun 2017.
Hal itu dipastikan sendiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Kamis (5/6/2025).
Bahlil mengatakan izin produksi tambang nikel milik PT GAG Nikel (GN) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah diterbitkan sejak 2017, sebelum ia menjabat sebagai menteri.
Setahun kemudian di tahun 2018 tambang di Raja Ampat mulai beroperasi.
Maka Bahlil mengaku bukan dirinya yang pertamakali mengeluarkan izin tambang.
Sebab di tahun itu dia belum masuk ke pemerintahan dan masih menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan untuk merespons sorotan terhadap kegiatan tambang di kawasan pulau kecil yang dinilai rawan merusak lingkungan.
"IUP produksinya itu 2017 dan beroperasi mulai 2018. Saya juga belum pernah ke [Pulau] GAG. Dan IUP-nya itu sekali lagi, IUP produksinya 2017. Saya masih ketua umum HIPMI Indonesia, belum masuk di kabinet," ujar Bahlil dalam acara bincang media di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
Viral sebelumnya aktivis Greenpeace Indonesia bersama empat anak muda Papua dari Raja Ampat menggelar aksi damai untuk menyuarakan dampak buruk pertambangan dan hilirisasi nikel yang membawa nestapa bagi lingkungan hidup dan masyarakat.
Tatkala Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno, berpidato dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 hari ini di Jakarta, aktivis Greenpeace menerbangkan banner bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel?”, serta membentangkan spanduk dengan pesan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”.
Bukan hanya di ruang konferensi, aktivis Greenpeace Indonesia dan anak muda Papua juga membentangkan banner di exhibition area yang terletak di luar ruang konferensi.
Ronisel Mambrasar, anak muda Papua yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat mengatakan, “Raja Ampat sedang dalam bahaya karena kehadiran tambang nikel di beberapa pulau, termasuk di kampung saya di Manyaifun dan Pulau Batang Pele. Tambang nikel mengancam kehidupan kami. Bukan cuma akan merusak laut yang selama ini menghidupi kami, tambang nikel juga mengubah kehidupan masyarakat yang sebelumnya harmonis menjadi berkonflik.”
Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan industrialisasi nikel yang telah memicu banyak masalah.
Baca juga: Bahlil Disebut Sesat! Lokasi Tambang Raja Ampat Ternyata Masuk Global Geopark UNESCO
Sesumbar tentang keuntungan hilirisasi, yang digaungkan sejak era pemerintahan Jokowi dan kini dilanjutkan Prabowo-Gibran, sudah seharusnya diakhiri.
Industrialisasi nikel terbukti menjadi ironi: bukannya mewujudkan transisi energi yang berkeadilan, tapi justru menghancurkan lingkungan hidup, merampas hak-hak masyarakat adat dan masyarakat lokal, dan memperparah kerusakan Bumi yang sudah menanggung beban krisis iklim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.