Gibran Pastikan Sudah Unfollow Akun Judi Online, Setwapres: Sudah Dilaporkan ke Komdigi

Wapres Gibran Pastikan Sudah Unfollow Akun Judi Online, Setwapres: Sudah Dilaporkan Juga ke Komdigi

Editor: Joanita Ary
Sumber: Dokumentasi Youtube Gibran Rakabuming Raka
GIBRAN UNFOLLOW AKUN JUDOL-- Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menjadi sorotan publik setelah akun Instagram resminya diketahui mengikuti akun yang diduga terkait dengan judi online, @bang_jabrik.game. 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menjadi sorotan publik setelah akun Instagram resminya diketahui mengikuti akun yang diduga terkait dengan judi online, @bang_jabrik.game.

Menanggapi hal tersebut, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) memberikan klarifikasi bahwa Gibran telah berhenti mengikuti (unfollow) akun tersebut segera setelah mengetahui konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku.

"Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku," tulis keterangan resmi Setwapres yang diterima Kompas.com pada Rabu (4/6/2025).

Riwayat Akun dan Perubahan Identitas

Setwapres menjelaskan bahwa akun @bang_jabrik.game telah dibuat sejak November 2022 dan telah mengganti nama pengguna (username) sebanyak tujuh kali.

Hal ini mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukanlah akun yang memuat konten terkait judi online.

"Dan @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini," tambah Setwapres.

 Bahkan, terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut.

Langkah Lanjutan: Pelaporan ke Komdigi

Sebagai langkah preventif, Setwapres telah melaporkan akun @bang_jabrik.game ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar dapat segera diblokir atau ditutup.

"Akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat," jelas Setwapres.

Fenomena Perubahan Identitas Akun di Media Sosial

Setwapres menambahkan bahwa fenomena perubahan identitas akun di media sosial bukanlah hal baru. "Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan, bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu," terang Setwapres.

Hal ini menjadi perhatian serius mengingat potensi penyalahgunaan akun untuk menyebarkan konten yang merugikan masyarakat.

 

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved