DPR Siap Proses Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Atas Usulan Purnawirawan TNI
DPR Siap Proses Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Atas Usulan Purnawirawan TNI
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengajukan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, yang berisi permintaan untuk memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Surat bertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan TNI bintang empat: Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto .
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa surat tersebut telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR pada Senin, 2 Juni 2025, dan langsung diteruskan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku .
Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pimpinan DPR, mengingat lembaga legislatif sedang memasuki masa reses .
Dalam suratnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengemukakan beberapa alasan yang mendasari permintaan pemakzulan Wapres Gibran.
Mereka menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memungkinkan Gibran mencalonkan diri sebagai wakil presiden, meskipun belum memenuhi syarat usia minimal.
Putusan tersebut dinilai cacat hukum karena diputuskan oleh Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran, sehingga menimbulkan konflik kepentingan .
Forum Purnawirawan juga mengutip putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Anwar Usman melanggar kode etik hakim dan memberhentikannya dari jabatan Ketua MK.
Namun, hingga kini putusan MK tersebut belum pernah diperiksa ulang dengan majelis hakim yang berbeda, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman .
Selain aspek hukum, Forum Purnawirawan juga menilai Gibran tidak pantas menjabat sebagai Wakil Presiden dari sisi kepatutan dan etika.
Mereka menyoroti kapasitas dan pengalaman Gibran yang dianggap minim, serta latar belakang pendidikan yang diragukan.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dengan hanya dua tahun menjabat Wali Kota Solo, sangat naif bagi negara ini memiliki Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas .
Sekretaris Forum Purnawirawan, Bimo Satrio, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan lembaga-lembaga legislatif guna membahas usulan pemakzulan tersebut.
Ia menegaskan bahwa jika belum ada tanggapan resmi dari DPR, MPR, atau DPD RI, Forum Purnawirawan siap untuk memberikan penjelasan lebih lanjut dalam forum resmi .
Surat dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 ini ditujukan kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani .
Wapres Gibran Jenguk Korban Luka Demo di RSCM dan RS Pelni, Pesan Singkat: “Istirahatlah Dulu” |
![]() |
---|
Film 'Panji Tengkorak' Tayang di Bioskop Mulai Kamis Besok, Ini Pujian Wapres Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
Pertemuan Wapres Gibran dan "Surya Paloh” Saat Ngopi di Pontianak |
![]() |
---|
Gibran Bersama Anak Istri Kunjungi TMII saat Cuti Bersama Hari Kemerdekaan |
![]() |
---|
Kejutan Wapres Gibran! Hadiri Lomba Panjat Pinang di Kalimalang dan Beri Hadiah Sepeda Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.