Kriminalitas
Teguh Aprianto, Pendiri Ethical Hacker Jadi Tersangka Aksi May Day di DPR, Ini Penjelasan Polisi
Teguh Aprianto, Pendiri Ethical Hacker Jadi Tersangka Aksi May Day di DPR, Ini Penjelasan Polisi
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
"Sejauh ini yang baru hadir memenuhi undangan klarifikasi dari 7 itu, baru 4 orang yang hadir," tuturnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendampingi sejumlah tersangka termasuk mahasiswa Universitas Indonesia (UI) jalani pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Para tersangka ini dipanggil untuk memenuhi panggilan kedua sebagai bagian dari proses penyidikan.
Perwakilan LBH Jakarta, Astatantica Belly Stanio menyampaikan, pihaknya sebelumnya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan pada panggilan pertama serta permohonan penghentian penyidikan (SP3), tetapi tak dikabulkan.
"Kami pun menyayangkan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi bahwa dari Polda Metro Jaya lebih cenderung untuk meneruskan kasus ini di mana hari ini dilanjutkan dengan panggilan kedua," ucapnya, di Polda Metro Jaya, Selasa (3/5/2026).
"Padahal, kita sama-sama tahu bahwa dengan dilanjutkannya kasus ini, ini adalah sebuah bentuk kriminalisasi, sebuah bentuk penyempitan terhadap ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa," sambungnya.
Satu dari belasan tersangka, yakni Cho Yong Gi, mahasiswa Filsafat Universitas Indonesia semester 6.
Turut hadir mendampingi Cho Yong Gi, sejumlah akademisi dari Universitas Indonesia, termasuk Ketua Program Studi Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Ikhaputri Widiantini.
Dalam kesempatan ini, Ikhaputri menyampaikan pernyataan sikap resmi dari Program Studi Ilmu Filsafat FIB UI yang mengecam tindakan represif terhadap mahasiswa dalam aksi damai tersebut.
"Dalam sejarah pemikiran filsafat, kebebasan itu merupakan syarat mutlak bagi martabat manusia sehingga ruang publik sepatutnya dipahami sebagai tempat munculnya tindakan dan suara warga negara," ucapnya. (m31)
Wanita di Depok Bocor Kepalanya Usai Dipukul Botol Selai, Polisi Dalami Motif |
![]() |
---|
Main Game di Warnet Usai Bobol Mobil, Remaja 17 Tahun Dibekuk Polisi Tambora |
![]() |
---|
Peredaran Sabu 35 KG dari China Digagalkan, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap di Tangsel dan Jakarta |
![]() |
---|
4 Penganiaya Suporter Timnas U23 Indonesia Ditangkap, Satu Pelaku Lain Masih Diburu Polisi |
![]() |
---|
Laporkan Istri ke Polisi, Pria Warga Malaysia Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.