Kriminalitas

Polisi Ungkap Hubungan Andreas dengan Bos Sembako di Bekasi, Terungkap Setelah Pembunuhan

Polisi Ungkap Hubungan Andreas dengan Bos Sembako di Bekasi, Terungkap Setelah Pembunuhan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PEMBUNUHAN - Andreas (22) tersangka pembunuhan Alex Lius Setiawan (64), bos sembako di Pondok Gede, Kota Bekasi. Dirinya dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Andreas (22), tersangka pembunuhan terhadap Alex Lius Setiawan (64), bos sembako di Pondok Gede, Kota Bekasi, telah bekerja dengan korban sejak 2021, meski tidak secara terus-menerus. 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy menuturkan, pelaku kerap keluar-masuk bekerja di toko milik korban.

"Pelaku ini sudah bekerja di toko korban mulai dari 2021, tapi keluar masuk, keluar masuk," ucap Resa, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

Usai melakukan pembunuhan, Andreas sempat berniat melarikan diri bersama istri dan anaknya.

Resa menuturkan, pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Batam. 

"Rencananya akan terbang ke Batam untuk menemui rekan dari istri pelaku sendiri," tuturnya.

Sebelum ditangkap, ia sempat singgah dan menginap di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Selama pelariannya, Andreas menggunakan uang yang diambil dari toko korban usai melakukan pembunuhan.

"Untuk uang yang digunakan pelaku selama menginap dan rencana akan berangkat ke Batam, itu menggunakan uang daripada hasil yang dibawa dari toko," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam kesempatan yang sama.

Kepada keluarganya, pelaku tidak mengaku telah membunuh korban. 

Ia hanya menyampaikan, uang yang digunakan berasal dari membobol toko.

"Dari keterangan tersangka menyatakan kepada keluarganya itu (uang dan kabur) dari bobol toko. Jadi bukan merampok, tapi membobol toko," ucapnya. 

"Tidak, tidak. Tidak menyampaikan kepada keluarganya (telah membunuh korban)," sambung Wira.

Saat ini, Andreas telah ditangkap dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Polisi masih mendalami keterangan tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Andreas (21), tersangka pembunuhan terhadap bos sembako di Pondok Gede, Kota Bekasi, Alex Lius Setiawan (64), melakukan aksinya secara brutal usai tersulut emosi akibat ucapan korban. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved