Menteri dari Presiden Prabowo Subianto Saling Tunjuk Soal Batal Diskon Listrik, Begini Kata Bahlil
Para Menteri dari Presiden RI Prabowo Subianto saling tunjuk perihal pembatalan diskon tarif listrik 50 persen.
WARTAKOTALIVE.COM - Para Menteri dari Presiden RI Prabowo Subianto saling tunjuk perihal pembatalan diskon tarif listrik 50 persen.
Diketahui sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Airlanggar Hartarto sempat mengumumkan sejumlah kebijakan insentif untuk masyarakat di bulan Juni dan Juli mendatang.
Salah satu insentif yang diberikan pemerintah adalah diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan di bawah 1300 VA.
Namun demikian, belum ada satu bulan pengumuman. Pemerintah meralat kebijakan diskon tarif listrik.
Pembatalan diskon tarif listrik itu diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (2/6/2025).
Sri Mulyani berdalih diskon tarif listrik tidak siap diberikan di bulan Juni dan Juli lantaran proses penganggaran untuk program tersebut tidak bisa dilakukan tepat waktu.
“Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (2/6/2025).
Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Batal! Begini Alasan Sri Mulyani
Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun saling tunjuk mengenai pembatalan diskon tarif listrik.
Bahlil meminta wartawan untuk bertanya pembatalan diskon listrik itu ke orang yang pertamakali mengumumkan.
“Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang mengumumkan. Saya kan dari awal bilang belum dapat konfirmasi dan tidak tahu, jadi tanya kepada yang mengumumkan,” jelasnya.
Sementara itu dimuat Kompas.id Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, dalam keterangan pers di hari yang sama, menjelaskan, sejak awal rencana kebijakan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM belum mendapat permintaan resmi untuk memberikan masukan dalam proses pembahasan stimulus tersebut.
Padahal, ia melanjutkan, Menteri ESDM selalu siap jika diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk soal subsidi dan kompensasi listrik.
Bagaimana pun, Menteri ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian dan lembaga yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik periode ini.
(Wartakotalive.com/DES/Kompas.id)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.