Polemik Ijazah

Alasan Rismon Tak Sepenuhnya Percaya Penjelasan UGM: Ratusan Kampus Ditutup karena Jual Ijazah Palsu

Rismon diketahui memenuhi undangan klarifikasi pada pukul 10.20 WIB dan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
DICECAR 97 PERTANYAAN - Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi). Ia diperiksa selama 6 jam dengan 97 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Ahli Forensik Digital Rismon Hasiholan Sianipar mengungkapkan alasannya masih menyisakan ruang ketidakpercayaan kepada pihak Universitas Gajah Mada (UGM) yang sebelumnya memberikan penjelasan soal keaslian ijazah Joko Widodo alias Jokowi

Alasannya, Rismon menyebut, selama ini banyak kasus jual-beli ijazah yang melibatkan pihak kampus

Dia pun mengutip sebuah pemberitaan media online pada 2019, di mana saat itu pemerintah menutup atau menonaktifkan ratusan perguruan tinggi karena terbukti menerbitkan ijazah tidak sesuai prosedur

Kampus-kampus itu memiliki sejumlah masalah, salah satunya menerbitkan ijazah palsu dan menjualnya.

Dalam pemberitaan tertanggal 20 Februari 2019 itu, disebutkan bahwa Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menutup ratusan perguruan tinggi karena dianggap bermasalah dan tidak mengikuti aturan pemerintah. 

Pelanggaran itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi memberikan ancaman pidana penjara dan denda bagi pelaku jual beli sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (6) dan (7), Pasal 42 Ayat (3), Pasal 44 Ayat (4). Ancaman penjara 10 tahun.

"Ratusan universitas ditutup karena jual beli ijazah palsu. Lalu, kenapa kita harus memercayai 100 persen UGM terkait ijazah Jokowi hanya karena yang MENERBITKAN adalah UGM? Apa ada lembar pengesahan skripsi kosong dikumpulkan ke perpustakaan? Itu hanya ada di UGM," tulis Risman Sianipar dikutip dari akun X pribadinya, Jumat (30/5/2025)

Bebas meneliti

Di sisi lain, Rismon Hasiholan Sianipar, menganggap dirinya bebas meneliti ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan Rismon setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

"Salah satu pertanyaan (penyidik), 'atas otoritas apa Anda meneliti skripsi dan ijazah Pak Jokowi?'," kata Rismon.

"Sebagai peneliti, penulis buku, karena ini berkaitan dengan bidang keilmuan saya, saya bebas meneliti," lanjutnya.

"Independen, tidak subjektif, tanpa harus memiliki otoritas apapun," kata Rismon Hasiholan.

Sebagai pengkaji atau peneliti, menurut Rismon, harus bisa menjawab permasalahan di tengah masyarakat.

Baca juga: Rismon Sianipar Ajari Polisi Cara Uji Keaslian Ijazah Jokowi, Keputusan Bareskrim Dipertanyakan

Senin kemarin, Rismon diketahui memenuhi undangan klarifikasi pada pukul 10.20 WIB dan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 16.59 WIB.

Dia menjalani pemeriksaan lebih dari 6 jam.

Selama menjalani pemeriksaan, Rismon mendapatkan sejumlah pertanyaan dari penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Rismon tidak menjelaskan secara perinci setiap konteks pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

"(Pemeriksaan) Terkait akun X saya juga, akun X @sianiparrismon, dan akun diskusi saya dengan pak Roy Suryo di diskursus network," ujar Rismon.

"Berikut video saya di akun YouTube Balige Academy saat saya mengkaji, menganalisa lembar pengesahan dan skripsi Pak Joko Widodo, terkait dengan algoritma yang saya gunakan, metode-metode," ucap dia.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, sedikitnya ada lima orang yang telah dilaporkan ke polisi atas tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI itu.

Lima orang yang disebutkan dalam laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi adalah RS, ES, RS, T, dan K.

Rismon Sianipar Tolak Hasil Uji Forensik Skripsi Jokowi

Tak sebatas memverifikasi keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Bareskrim Polri menyampaikan telah melakukan uji forensik terhadap skripsi milik Jokowi.

Skripsi berjudul 'Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta' itu sebelumnya juga dipertanyakan keasliannya oleh para Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), yakni Dr Tifa, Roy Suryo dan Rismon Sianipar.

Dalam jumpa pers yang digelar Bareskrip Polri pada Kamis (22/5/2025), pihak kepolisian menyatakan skripsi Jokowi diketik dengan menggunakan mesin tik.

Hal tersebut diketahui berdasarkan uji forensik yang menyatakan apabila kertas diraba, tulisannya terasa tidak rata atau sedikit cekung, menandakan penggunaan metode cetak manual.

Pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro itu secara langsung ditanggapi oleh Rismon Sianipar.

Dirinya menegaskan uji forensik yang dilakukan oleh Puslabfor Polri sangat subjektif.

Uji forensik lewat perabaan dinilainya bukan bagian dari pembuktian ilmiah.

"Lembar Pengesahan skripsi Jokowi DIRABA ada Cekungan, kesimpulan Handpress atau Letterpress. Digital Embossing juga menciptakan efek cekungan," tulis Rismon mengutip pemberitaan Kompas.com lewat twitternya @SianiparRismon pada Minggu (25/5/2025).

"PERABAAN bukanlah SCIENTIFIC, karena berbasis indera perasa dan subjektif," jelasnya.

Pernyataan Rismon merujuk pemberitaan Kompas.com pada Kamis (22/5/2025).

Dalam pemberitaan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggelar jumpa pers terkait uji forensik terhadap skripsi milik Jokowi yang disusun saat kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Skripsi berjudul “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta” tersebut ditulis Jokowi sebagai syarat kelulusan pada tahun 1985, dengan nomor mahasiswa 1681.

“Dalam hal skripsi milik Bapak Jokowi setelah dilakukan penelitian dari bab 1 sampai dengan terakhir oleh Puslabfor, mesin tik yang digunakan adalah tipe pika (tipe yang umum digunakan pada masa itu)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Puslabfor menyebut, mesin tik tipe pika memuat 10 karakter per inci dan tidak merujuk pada jenis huruf seperti pada ketikan digital masa kini.

Penelitian dilakukan secara menyeluruh dari Bab 1 hingga bab terakhir.

POLEMIK SKRIPSI JOKOWI: Tangkapan layar penampakan lembar pengesahan di skripsi lulusan UGM di era tahun 1980-an termasuk milik Jokowi.
POLEMIK SKRIPSI JOKOWI: Tangkapan layar penampakan lembar pengesahan di skripsi lulusan UGM di era tahun 1980-an termasuk milik Jokowi. (istimewa)

Selain itu, pada lembar pengesahan skripsi, ditemukan ciri khas cetakan hand press atau letter press.

Jika diraba, tulisannya terasa tidak rata atau sedikit cekung, menandakan penggunaan metode cetak manual yang lazim digunakan di masa itu.

“Terhadap uji labfor tersebut, berkesesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu. Sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin tik dan alat cetak hand press atau letter press," ujar Djuhandhani.

Tak hanya skripsi, Bareskrim juga memeriksa ijazah asli milik Jokowi dengan nomor 1120, yang diterbitkan pada 5 November 1985 oleh Fakultas Kehutanan UGM.

Ijazah tersebut diuji laboratorium forensik dengan membandingkan bahan kertas, sistem pengamanan, teknik cetak, tinta, serta tanda tangan dan cap stempel dengan ijazah milik tiga rekan seangkatan Jokowi.

“Antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," tutur Djuhandhani.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa skripsi Jokowi telah dialihkan ke bentuk digital pada tahun 2016 dan diunggah ke dalam sistem Perpustakaan Terpadu Digital (PTD) UGM pada 2019.

Djuhandhani mengatakan, hingga saat ini, skripsi Jokowi adalah satu-satunya dokumen lulusan sebelum tahun 1990 yang tersedia dalam sistem digital.

“Oleh admin, karena wujud kebanggaan dari Fakultas Kehutanan ada yang menjadi tokoh nasional, menjadi presiden, oleh admin di-upload dan itu hanya satu-satunya yang di-upload. Sementara dari yang lainnya baru sampai lulusan tahun 1990," ujar dia.

Roy Suryo Temukan Lima Bukti Manipulasi Dalam Skripsi Jokowi

Pakar Telematika Roy Suryo berhasil membedah skripsi ijazah milik mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). 

Fakta itu dipamerkannya dalam program talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu Karni Ilyas pada beberapa waktu lalu. 

Dalam paparannya, Roy Suryo mengungkap sejumlah kejanggalan dari skripsi yang menjadi syarat kelulusan Jokowi. 

Dihadapan seluruh pihak, Roy Suryo memamerkan potret skripsi yang diperolehnya sendiri dari Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Potret yang diambilnya sendiri dengan menggunakan kamera beresolusi tinggi itu menunjukkan sejumlah kejanggalan. 

Serupa dengan ijazah, dirinya meyakini skripsi Jokowi tersebut juga merupakan hasil rekayasa. 

Viral Media Sosial - Pakar Telematika Roy Suryo membeberkan sejumlah fakta hasil penelusurannya dalam membuktikan keabsahan ijazah milik Presiden Republik Indonesia Ketujuh, Joko Widodo (Jokowi). Fakta itu dipamerkannya dalam program talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu Karni Ilyas pada beberapa waktu lalu. 
Viral Media Sosial - Pakar Telematika Roy Suryo membeberkan sejumlah fakta hasil penelusurannya dalam membuktikan keabsahan ijazah milik Presiden Republik Indonesia Ketujuh, Joko Widodo (Jokowi). Fakta itu dipamerkannya dalam program talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu Karni Ilyas pada beberapa waktu lalu.  (Istimewa)

"Jadi ini skripsi aslinya, ini bukan dari sosmed, ini saya pegang sendiri, saya scan sendiri dengan menggunakan kamera beresolusi tinggi," ungkap Roy Suryo menunjukkan potret skripsi milik Jokowi lewat layar besar.

"Kalau kita buka selanjutnya ini menarik, karena berlanjut, kalau misalnya kita bisa lihat gambar selanjutnya ini nanti akan terlihat ketidakkonsistenannya," tambahnya. 

Dalam lembar berikutnya, Roy Suryo menunjukkan potret halaman demi halaman skripsi berjudul 'Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta' yang diklaim dibuat tahun 1985. 

Teknik cetak pada beberapa halaman menunjukkan karakteristik mesin printer inkjet atau printer laserjet yang baru tersedia tahun 1990-an. 

Sembari memperlihatkan perbedaan tekstur cetakan, Roy Suryo menyebutkan pada tahun skripsi dibuat, tepatnya tahun 1985, percetakan masih menggunakan teknik litografi manual dengan susunan huruf timah yang tidak sempurna. 

Namun, apabila dibandingkan dengan cetakan skripsi Jokowi, terlihat adanya konsistensi font dan kerapihan yang hanya mungkin dihasilkan teknologi digital. 

"Kita bayangkan sekarang ini tahun 1985 atau tahun 80-an, belum ada yang namanya mesin cetak mesin, ya (printer) laser juga waktu itu belum ada, yang namanya mesin cetak itu termasuk percetakan dan waktu itu yang dicetak itu mesin cetak tinggi Bang Karni," ungkap Roy Suryo.

"Jadi teknik itu litograf itu harus disusun huruf satu per satu, dibolak-balik kemudian diputar srek-srek gitu, trus muncul kayak gini. Jadi hurufnya disusun gitu, terus disusun satu per satu kadang hurufnya beda dengan huruf yang lain, jadi jenis fontnya beda," bebernya.

"Yang menarik dari skripsi ini adalah ketika di halaman selanjutnya, sekilas sama bang karni dengan yang tadi, tapi ini kalau orang ngerti percetakan dan dia kuliah itu namanya grafik publisitas, kebetulan saya anak komunikasi belajar ini udah langsung bisa lihat ya kalau lembaran ini dicetak dengan menggunakan teknologi yang sudah jauh melampaui zamannya. Ini teknologi tahun 90an, karena ini hasil dari mesin cetak injet, keluar setelah laser jet jadi ini di atas tahun 92," papar Roy Suryo. 

Tanda Tangan Palsu

Dalam paparan berikutnya, Roy Suryo mengungkapkan hasil analisisnya mengenai nama sekaligus tanda tangan Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitro yang tercantum sebagai dosen pembimbing. 

Terkait hal tersebut, dirinya secara langsung mengkonfirmasi putri dari almarhum Ahmad Sumitro. 

Putri almarhum yang kini bermukim di Australia itu katanya telah memverifikasi dan meyakinkan bahwa tanda tangan yang dibubuhkan dalam skripsi Jokowi bukan milik ayahnya.

"Dan yang lebih menarik lagi ini kesalahan kesalahan mulai muncul di sini, nama guru besar doktor teknik Ahmad Soemitro yang di sana bahkan sudah dikoreksi oleh putrinya sendiri, putrinya sekarang ada di Australia dia langsung bilang, 'itu bukan nama ayah saya, nama ayah saya guru besar doktor teknik Ahmad Sumitro pak'," ungkap Roy Suryo.

"Anda bayangkan Pak Karni, kalau misalnya saya minta tanda tangan Pak Karni, terus di nama saya tetap Karni Iljes, jadi mau tanda tangan? Pak Karni pasti marah. Padahal ini mahasiswa minta tanda tangan dosennya dan begitu lihat tanda tangan ini senyum si putri," bebernya.

"Dan dia dengan kata lain bilang itu bukan tanda tangan bapaknya dan begitu bandingkan akan langsung bisa lihat tanda tangan asli ini dengan profesor Ahmad Sumitro ada tekanan yang berbeda, tarikannya lain. Ini tanda tangan seperti seseorang yang baru belajar membuat tanda tangan, ragu-ragu," jelas Roy Suryo. 

Tak hanya itu, Roy Suryo juga mengungkap sejumlah kejanggalan di antaranya, tidak adanya lembar ujian skripsi yang seharusnya memuat tanda tangan penguji. 

Selanjutnya tidak adanya ketidaksesuaian nama pembimbing dengan pernyataan Jokowi serta tidak tercantumnya tanggal pengesahan pada dokumen. 

"Hal yang menarik lainnya adalah tidak ada tanggal Pak Karni. Jika kita kumpulkan skripsi dan itu sebagai syarat utama ijazah, harus ada tanggal. Dan yang paling menarik pak karni bukti rekaman itu ada berkali-kali Jokowi mengatakan Pembimbing saya Pak Kaspujo, ada dua kali dia menyebutkan tahun 2017 dan tahun baru-baru ini, 'saya dibimbing oleh Pak Kasmojo'," ujarnya menirukan pernyataan Jokowi.

"Maju mundur maju mundur, 'Kasmujo dulu galak sekali', tapi nama Kasmujo tidak ada di sini. Padahal itu pembimbingnya," jelasnya.

"Kejanggalan lainnya adalah tidak adanya lembar ujian dan itu ada tanda tangan dosen penguji harusnya di sini. Skripsi ini tidak pernah diuji atau siapa pengujinya, tidak ada," beber Roy Suryo. 

Jejak Rekayasa Digital

Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo mengungkapkan adanya kejanggalan terkait perbedaan kualitas kertas antar halaman yang signifikan. 

Kertas tersebut katanya diduga memiliki usia yang berbeda. 

Oleh karena itu, dirinya menganjurkan agar dilakukan pengujian dengan menggunakan uji karbon. 

Selanjutnya, hal yang paling disorotinya adalah analisis menggunakan teknologi hasil Error Level Analysis (ELA). 

Hasilnya, tingkat kompresi gambar yang tidak konsisten pada dokumen digital, adanya jejak editing digital serta ketidaksesuaian resolusi pada bagian-bagian tertentu. 

"Berani saya pastikan 99 persen itu palsu, kenapa saya bilang palsu, ada teknologi yang bisa me-review itu bang karni, namanya teknologi ELA (error level analysis). Di error level analysis ketemu aslinya, jadi maksudnya ini tandatangan dia (Ahmad Sumitro) asli dari orang lain, bukan miliknya Jokowi," ungkap Roy Suryo. 

"Kalau di ijazah ada keanehan, di bidang logo, pas foto lalu dicap (stempel). Setelah kita teliti ya itu ternyata tidak menempel atau maaf tidak ditempel stempel, jadi stempel itu yang di bawah pas foto," jelasnya.

"Jadi seperti orang kalau mau memalsukan foto ya, itu kan kemudian ada stempel di foto ditempel itu dia pemotongnya tipis sekali itu. Dan begitulah yang terjadi dan sudah dicek menggunakan komputer, sangat jelas saya analisa itu," tegasnya. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved