Ijazah Jokowi

Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Jokowi, Kader PSI Dian Sandi Utama Bawa Dua Flashdisk Bukti Tambahan

Kader PSI Dian Sandi Utama akan diperiksa polisi terkait unggahan dokumen elektronik berupa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

|
Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews/Alfarizy Ajie Fadhilah
DIAN JALANI PEMERIKSAAN - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, akan jalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (28/5/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, akan jalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (28/5/2025).

Dian Sandi diperiksa terkait unggahan dokumen elektronik berupa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Politisi asal Nusa Tenggara Barat itu tiba di Polda Metro Jaya pukul 12.25 WIB menggunakan kemeja berwarna biru muda dengan jaket berwarna hitam, serta memakai celana jeans.

Dian Sandi mengatakan bahwa dirinya datang ke Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan pengembangan. 

Namun, Dian mengaku belum bisa mengungkap materi pemeriksaan secara rinci.

Baca juga: Uji Forensik dan Penghentian Kasus Ijazah Jokowi Dipertanyakan Dr Tifa, Ini Jawaban Bareskrim Polri

"Mungkin ada (alasan dipanggil). Pertama, menambahkan bukti-bukti kemarin. Kedua, pemeriksaan pengembangan," kata Dian Sandi kepada awak media.

Saat datang ke Polda Metro Jaya, Dian Sandi menyebut bahwa dirinya membawa dua flashdisk.

Menurut Dian Sandi, flashdisk itu berisi sejumlah dokumen visual seperti video, foto, dan tangkapan layar. 

Menurut Dian Sandi, barang bukti tersebut disiapkan dalam bentuk fisik sesuai ketentuan yang berlaku.

"Karena barang bukti di sini nggak boleh dikirim-kirim, tetapi harus dalam berbentuk flashdisk baru dan ada bukti penyerahannya," jelas Dian Sandi.

Baca juga: Penyelidikan Ijazah Jokowi Dihentikan, Polisi: Kami Profesional dan Bisa Dipertanggungjawabkan

Dian Sandi juga menyinggung kemungkinan adanya pengembangan dari materi sebelumnya yang telah disampaikan. 

Sebelumnya, Dian Sandi sudah sempat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025).

Pada saat itu, dia diperiksa sekira lima kam dan dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait unggahan dokumen elektronik berupa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved