Berita Nasional

Perseteruan Makin Panas, Kader Banteng Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri: Kami Tersakiti

Budi Arie menyebut dirinya sengaja di-framing oleh sejumlah pihak, di antaranya PDIP hingga Menkopolkam Budi Gunawan. 

|
Editor: Feryanto Hadi
wartakotalive.com, Ramadhan L Q
DILAPORKAN- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Sejumlah anak buah Megawati itu langsung mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025) untuk melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

Setidaknya, ada delapan kader PDI Perjuangan yang ikut melaporkan Budi Arie.

Mereka melaporkan Budi Arie terkait pencemaran nama baik kasus judi online.

"Dia (Budi Arie) menyampaikan pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDIP Perjuangan yang menuduh dengan kejinya," kata kader dari PDIP Wiradarma kepada wartawan.

Dalam laporan ini, pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan yang dilayangkan. 

Adapun Budi Arie dilaporkan telah melanggar Pasal 310, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 27A UU ITE. 

"Kami ini sebagai kader PDIP Perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP Perjuangan yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan," ucapnya.

Baca juga: Polda Metro Bantah Kabar Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang ETLE jika Nyeberang Jalan Sembarangan

Laporan ke Bareskrim, kata Wiradarma, sudah diketahui dan didukung oleh pimpinan DPP PDIP.

Sebelumnya, sempat beredar di media sosial rekaman diduga suara Budi Arie diwawancara terkait dengan kasus judi online.

Dalam rekaman itu, Budi Arie menyebut dirinya sengaja di-framing oleh sejumlah pihak, di antaranya PDIP hingga Menkopolkam Budi Gunawan. 

Dalam rapat di DPR RI, Senin (26/5/2025), Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Sadarestuwati, meminta Budi Arie meminta maaf ke partainya lantaran dikaitkan dengan isu judi online. 

Sadarestuwati juga meminta Budi Arie mencabut pernyataannya.

Baca juga: Bobotoh yang Rayakan Persib Juara dengan Merusak Jaring Gawang Digelandang ke Kantor Polisi

"Saya minta Pak Menteri untuk bisa menarik, mencabut pernyataan Pak Menteri dan sekaligus membuat permohonan maaf," kata Sadarestu dalam rapat.

Ia mengatakan pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie tak benar. Sadarestu mengultimatum Budi Arie melakukan hal itu dalam 1x24 jam.

"Itu disampaikan di media nasional juga disampaikan di medsos bahwa apa yang disampaikan Pak Menteri itu tidak benar adanya, karena itu bukan sebuah lembaga. Semuanya itu adalah personal. Dan saya minta itu bisa dilakukan 1x24 jam saat ini," tambahnya.

Senada, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto meminta Budi Arie tak panik terkait perkembangan Koperasi Desa Merah Putih, yang menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.

"Saya minta Bapak jangan panik mengejar 80 ribu (Koperasi Merah Putih) ini. Jangan panik, jangan kemudian karena kepanikan Bapak lari ke mana-mana, apalagi Bapak juga sekarang lagi nggak tenang pikirannya kan? Diserang sana-sini. Betul kan, Pak? Tenang ya, Pak?" ujar Darmadi.

"Tapi kalau tenang jangan fitnah sana-sini, Pak. Jangan fitnah partai kami, Pak, ini nggak bagus," sambungnya.

Darmadi menilai, tudingan itu tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasi partainya.

Seusai rapat, Budi Arie Setiadi enggan berkomentar banyak perihal permintaan maaf yang diminta PDIP. 

Ia pun mengalihkan pertanyaan yang disampaikan paara wak media. "Nanti saja itu," kata Budi Arie.

Disebut di Surat Dakwaan

Nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan jaksa dalam perkara judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Para terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, seorang wiraswasta sekaligus teman dekat Budi Arie. Selain itu, ada Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo yang terlibat dalam praktik ini. 

Dua terdakwa lainnya adalah Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama, serta Muhrijan alias Agus yang mengaku sebagai utusan dari direktur Kemenkominfo. 

Mereka bersama sejumlah pihak lainnya didakwa atas pelanggaran UU ITE dan KUHP terkait judi online.

Disebutkan dalam dakwaan, Budi Arie saat menjadi Menkominfo diduga mendapatkan jatah hingga 50 persen untuk setiap situs judi online yang tidak diblokir. 

Terungkap di persidangan, pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. 

Zulkarnaen kemudian menawarkan Adhi Kismanto, yang meski tidak lulus seleksi tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja dengan perhatian khusus dari Budi Arie

“Namun, dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” kata jaksa dalam dakwaan. 

Adhi kemudian melaporkan data situs judi yang ditemukan ke kepala tim take down untuk dilakukan pemblokiran, tapi faktanya, situs-situs itu justru dibekingi agar tidak diblokir.

Pembagian keuntungan dari ‘perlindungan’ situs judi itu pun terungkap dengan jelas. Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan bertemu dan sepakat menetapkan biaya Rp 8 juta per situs per bulan. 

Dari total pendapatan, pembagian komisi dirinci bahwa Adhi mendapat 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan Budi Arie sebesar 50 persen. 

Pada April 2024, Budi Arie memberi arahan agar penjagaan situs judi tidak dilakukan di lantai tiga Komdigi.

“Selanjutnya Zulkarnaen dan Adhi menemui Budi Arie di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh Budi Arie,” bunyi surat dakwaan. 

Zulkarnaen juga menyatakan dalam sebuah pertemuan bahwa Budi Arie mengetahui praktik penjagaan situs judi online.

“Pada pertemuan tersebut, Zulkarnaen menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh Budi Arie Setia. Namun Zulkarnaen sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena Zulkarnaen merupakan teman dekat Budi Arie,” jelas dakwaan. 

Pada Mei 2024, Muhrijan menerima 3.900 situs judi untuk dilindungi dan mengantongi Rp 6 miliar dari Muchlis Nasution di Jakarta Utara. 

Total uang dari penjagaan situs judi mencapai Rp 48,7 miliar. Uang itu kemudian dibagikan dengan sistem kode untuk sejumlah pihak, termasuk untuk Budi Arie

Berikut kode jatah komisi pengamanan situs judol: 

Bagi D : merupakan kode bagian untuk saksi Denden Imadudin Soleh 

Bagi S : merupakan kode bagian untuk saksi Syamsul Arifin 

Bagi R : merupakan kode bagian untuk Riko Rasota Rahmada 

Bagi PM : merupakan kode bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi 

Bagi Kawanan : merupakan jumlah bagian yang dibagi kepada Zulkarnaen Aprilianyony, Adhi Kismanto Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus 

AD : merupakan kode bagian untuk Adhi Kismanto 

AG : merupakan kode bagian untuk Muhrijan alias Agus 

AL : merupakan kode bagian untuk Alwin Jabarti Kiemas 

CHF : merupakan kode bagian untuk Zulkarnaen Apriliantony ditambah bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Terkait surat dakwaan tersebut, Budi Arie membantah keterlibatannya.

Ia mengatakan pernah digoda oleh orang partai politik (parpol) untuk ikut berbisnis judi online. Kala itu, dia baru diangkat menjadi Menkominfo. 

Budi Arie bilang, dirinya diminta untuk melindungi situs judi online yang akan diblokir. Namun, dia mengaku menolak tawaran itu.

"Dulu waktu awal di Kominfo, saya digoda (berbisnis judi online) dan mohon maaf, ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang meng-approach untuk damai, oh ternyata related by Partai Mitra Judol itu. Pastilah (partai parlemen)," katanya dalam program Gaspol! yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, Jumat (23/5/2025).

Dalam momen tersebut, Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) ini menegaskan bahwa dirinya tidak menerima aliran dana apalagi membekingi situs judi online. Dia mempersilakan aparat penegak hukum untuk memeriksa rekeningnya.

"Mau pakai apa? Pakai aja PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Mau pakai mekanisme apa? Pakai audit forensik, silakan saja," kata Budi Arie.

Budi Arie menilai, ada pihak yang sengaja me-framing agar masyarakat menganggap dia sebagai gembong judi online. "Ya (ada pihak) mau mem-framing bahwa judi online ini gembong saya. Padahal saya orang yang paling serius memberantas judi online," kata Budi Arie. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved