Berita Nasional

Perseteruan Makin Panas, Kader Banteng Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri: Kami Tersakiti

Budi Arie menyebut dirinya sengaja di-framing oleh sejumlah pihak, di antaranya PDIP hingga Menkopolkam Budi Gunawan. 

|
Editor: Feryanto Hadi
wartakotalive.com, Ramadhan L Q
DILAPORKAN- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri 

Senada, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto meminta Budi Arie tak panik terkait perkembangan Koperasi Desa Merah Putih, yang menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.

"Saya minta Bapak jangan panik mengejar 80 ribu (Koperasi Merah Putih) ini. Jangan panik, jangan kemudian karena kepanikan Bapak lari ke mana-mana, apalagi Bapak juga sekarang lagi nggak tenang pikirannya kan? Diserang sana-sini. Betul kan, Pak? Tenang ya, Pak?" ujar Darmadi.

"Tapi kalau tenang jangan fitnah sana-sini, Pak. Jangan fitnah partai kami, Pak, ini nggak bagus," sambungnya.

Darmadi menilai, tudingan itu tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasi partainya.

Seusai rapat, Budi Arie Setiadi enggan berkomentar banyak perihal permintaan maaf yang diminta PDIP. 

Ia pun mengalihkan pertanyaan yang disampaikan paara wak media. "Nanti saja itu," kata Budi Arie.

Disebut di Surat Dakwaan

Nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan jaksa dalam perkara judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Para terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, seorang wiraswasta sekaligus teman dekat Budi Arie. Selain itu, ada Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo yang terlibat dalam praktik ini. 

Dua terdakwa lainnya adalah Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama, serta Muhrijan alias Agus yang mengaku sebagai utusan dari direktur Kemenkominfo. 

Mereka bersama sejumlah pihak lainnya didakwa atas pelanggaran UU ITE dan KUHP terkait judi online.

Disebutkan dalam dakwaan, Budi Arie saat menjadi Menkominfo diduga mendapatkan jatah hingga 50 persen untuk setiap situs judi online yang tidak diblokir. 

Terungkap di persidangan, pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. 

Zulkarnaen kemudian menawarkan Adhi Kismanto, yang meski tidak lulus seleksi tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja dengan perhatian khusus dari Budi Arie

“Namun, dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” kata jaksa dalam dakwaan. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved