Berita Nasional
Perseteruan Makin Panas, Kader Banteng Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri: Kami Tersakiti
Budi Arie menyebut dirinya sengaja di-framing oleh sejumlah pihak, di antaranya PDIP hingga Menkopolkam Budi Gunawan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Sejumlah anak buah Megawati itu langsung mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025) untuk melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi
Setidaknya, ada delapan kader PDI Perjuangan yang ikut melaporkan Budi Arie.
Mereka melaporkan Budi Arie terkait pencemaran nama baik kasus judi online.
"Dia (Budi Arie) menyampaikan pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDIP Perjuangan yang menuduh dengan kejinya," kata kader dari PDIP Wiradarma kepada wartawan.
Dalam laporan ini, pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan yang dilayangkan.
Adapun Budi Arie dilaporkan telah melanggar Pasal 310, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 27A UU ITE.
"Kami ini sebagai kader PDIP Perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP Perjuangan yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan," ucapnya.
Baca juga: Polda Metro Bantah Kabar Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang ETLE jika Nyeberang Jalan Sembarangan
Laporan ke Bareskrim, kata Wiradarma, sudah diketahui dan didukung oleh pimpinan DPP PDIP.
Sebelumnya, sempat beredar di media sosial rekaman diduga suara Budi Arie diwawancara terkait dengan kasus judi online.
Dalam rekaman itu, Budi Arie menyebut dirinya sengaja di-framing oleh sejumlah pihak, di antaranya PDIP hingga Menkopolkam Budi Gunawan.
Dalam rapat di DPR RI, Senin (26/5/2025), Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Sadarestuwati, meminta Budi Arie meminta maaf ke partainya lantaran dikaitkan dengan isu judi online.
Sadarestuwati juga meminta Budi Arie mencabut pernyataannya.
Baca juga: Bobotoh yang Rayakan Persib Juara dengan Merusak Jaring Gawang Digelandang ke Kantor Polisi
"Saya minta Pak Menteri untuk bisa menarik, mencabut pernyataan Pak Menteri dan sekaligus membuat permohonan maaf," kata Sadarestu dalam rapat.
Ia mengatakan pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie tak benar. Sadarestu mengultimatum Budi Arie melakukan hal itu dalam 1x24 jam.
"Itu disampaikan di media nasional juga disampaikan di medsos bahwa apa yang disampaikan Pak Menteri itu tidak benar adanya, karena itu bukan sebuah lembaga. Semuanya itu adalah personal. Dan saya minta itu bisa dilakukan 1x24 jam saat ini," tambahnya.
ACC Pidanakan Debitur yang Gadaikan Mobil Kredit, Pelaku Divonis Penjara 8 Bulan |
![]() |
---|
Fokus Tangani Kebutaan Bawaan Anak, Optik Tunggal Dianugerahi Penghargaan Djoko Sarwono |
![]() |
---|
Reaksi Menteri Keuangan Purbaya Usai Digugat Tutut Soeharto di PUTN |
![]() |
---|
Tahun 2026 Pemerintah Kasih Rp1 Triliun ke Yogyakarta, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Ketua PBNU Minta Maaf Sudah Undang Tokoh Pro Israel ke Acara UI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.