Berita Nasional

Kader PDIP Marah Besar, Minta Prabowo Evaluasi Budi Arie karena Tuding PDIP Mitra Judi Online

Kader PDI Perjuangan melaporkan Budi Arie terkait dengan tuduhan yang disampaikan Budi Arie mengenai informasi aliran dana judi online.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan LQ
LAPORAN- Sejumlah kader PDI Perjuangan resmi melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Selasa (27/5/2025). (Ramadhan L Q) 

“Pernyataan beliau sangat menyakiti kami sebagai kader PDIP. Dia menuduh kami terlibat dalam kasus judi online yang dia klaim ada kaitannya dengan PDIP dan Budi Gunawan,” ungkap Wiradarma.

Tindak Lanjut Laporan Hukum

Wiradarma menjelaskan, laporan ini mencakup Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah serta Pasal 27A Undang-Undang ITE. 

“Kami merasa sangat tersakiti oleh tuduhan yang disampaikan Budi Arie. Kami melaporkan hal ini karena tuduhan tersebut tidak berdasar,” katanya.

Rencana laporan ini sudah mendapat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. 

Wiradarma memastikan, DPP PDIP mendukung penuh langkah hukum yang diambil terkait kasus ini. 

Disebut di Surat Dakwaan

Nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan jaksa dalam perkara judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Para terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, seorang wiraswasta sekaligus teman dekat Budi Arie. Selain itu, ada Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo yang terlibat dalam praktik ini. 

Dua terdakwa lainnya adalah Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama, serta Muhrijan alias Agus yang mengaku sebagai utusan dari direktur Kemenkominfo. 

Mereka bersama sejumlah pihak lainnya didakwa atas pelanggaran UU ITE dan KUHP terkait judi online.

Disebutkan dalam dakwaan, Budi Arie saat menjadi Menkominfo diduga mendapatkan jatah hingga 50 persen untuk setiap situs judi online yang tidak diblokir. 

Terungkap di persidangan, pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. 

Zulkarnaen kemudian menawarkan Adhi Kismanto, yang meski tidak lulus seleksi tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja dengan perhatian khusus dari Budi Arie

“Namun, dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” kata jaksa dalam dakwaan. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved