Berita Jakarta

Aplikasi SIRUKIM Diperbarui, Pramono Klaim Pendaftaran Rusun di Jakarta Lebih Transparan dan Mudah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjamin transparansi pendaftaran rusun lewat aplikasi SIRUKIM, sehingga tak ada manipulasi harga.

warta kota/yolanda
APLIKASI RUSUN - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meluncurkan fitur terbaru aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) di Rusunawa Pulo Gebang, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (27/5/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meluncurkan fitur terbaru aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) di Rusunawa Pulo Gebang, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (27/5/2025).

Fitur ini dirancang untuk memudahkan warga memperoleh Rumah Susun Sewa (Rusunawa) maupun Hunian Terjangkau Milik di Jakarta.

Baca juga: Panen Pakcoy dan Lele di RPTRA Rusun Tanah Tinggi, Eric: Urban Farming Percepat Penanganan Stunting

Baca juga: Berawal dari Sampah Berceceran, Kawasan Rusun Dakota Jakpus Dibangun Taman Hingga Jogging Track

Baca juga: Rusun Jagakarsa Jakarta Selatan Resmi Disewakan, Ada 723 Unit untuk Masyarakat Umum

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta tata kelola pembangunan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel melalui transformasi digital di bidang perumahan dan permukiman,” ungkap Pramono.

Dia mengatakan, pembaruan aplikasi ini menjadi langkah konkret dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik di sektor perumahan.

“Aplikasi ini menjadi titik awal transformasi digital kita. Masih banyak tantangan ke depan, mulai dari sosialisasi, pelatihan, hingga evaluasi dan perbaikan sistem secara berkelanjutan," ucapnya. 

"Karena itu, saya mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat sipil, untuk mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan sistem ini,” jelas dia.

Pramono menjelaskan, Sirukim kini menghadirkan sistem yang lebih terintegrasi dan objektif untuk membantu warga Jakarta mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau. 

Inovasi terbaru aplikasi ini mencakup akses yang lebih cepat, antarmuka yang lebih ramah pengguna, serta fitur yang menampilkan nomor urut pendaftaran Rusunawa dan Hunian Terjangkau Milik secara real time.

Masyarakat kini hanya perlu waktu tiga hari untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan, dengan sistem antrean yang transparan dalam penentuan calon penghuni. 

Proses pendaftaran juga dapat dipantau secara langsung oleh pendaftar.

“Bagi siapa pun warga Jakarta yang ingin memiliki hunian, kini prosesnya menjadi lebih mudah dan transparan. Semoga langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pendaftaran Rusunawa dan Hunian Terjangkau Milik hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Sirukim dan tidak dipungut biaya. 

Warga yang menemukan praktik pungutan liar saat mendaftar dapat melaporkannya ke Hotline Pungli DPRKP di nomor 0821-2121-8031.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved