Ini Alasan Roy Suryo Tak Percaya Hasil Forensik Ijazah Jokowi Versi Polisi
Terlapor kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo buka suara perihal hasil laboratorium forensik ijazah Jokowi.
WARTAKOTALIVE.COM - Terlapor kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo buka suara perihal hasil laboratorium forensik ijazah Jokowi.
Roy Suryo meragukan hasil laboratorium forensik ijazah Jokowi yang telah diumumkan Bareskrim Polri.
Sebelumnya Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi otentik dan identik seperti milik 3 rekan-rekannya di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Alasan Roy Suryo tidak percaya hasil forensik ijazah Jokowi ialah karena menurutnya polisi tetap tidak menunjukkan ijazah asli Jokowi.
Hasil penyelidikan polisi terhadap ijazah Jokowi, menurutnya, justru semakin menjatuhkan citra Mabes Polri.
"Mostly pendapat publik malah jadi meragukan hasil tersebut dan menjatuhkan citra Mabes Polri, apalagi ijazah aslinya juga tidak ditunjukkan," ujar Roy Suryo seperti dimuat Kompas.com, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Roy Suryo Masih Ragu Meski Bareskrim Polri Menyatakan Ijazah Jokowi adalah Asli, Begini Katanya
Roy Suryo berpendapat, hasil uji laboratorium Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terhadap ijazah Jokowi belum final.
Dia pun menyoroti pernyataan Bareskrim yang hanya menyebut ijazah Jokowi itu 'identik dan otentik' saja.
"Silakan bisa disimak berbagai statement saya di ruang publik sebelumnya bahwa hasil Puslabfor Mabes Polri ini belum final. Hanya merupakan satu bagian proses pembuktian dan tidak merupakan hasil otentik, hanya identik, di mana sampel identifikasinya juga tidak transparan," imbuhnya.
Sebelumnya Ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi dinyatakan asli oleh Bareskrim Polri.
Keaslian ijazah Jokowi itu didapati Bareskrim Polri setelah melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap bahan kertas, cap stempel, hingga tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.