Iduladha
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Imbau Perayaan Iduladha Terapkan Eco Qurban, Ini Panduannya
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta waswas menghadapi perayaan Iduladha, sebab akan terjadi pembuangan limbah secara sembarangan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh warga dan panitia kurban di Jakarta untuk menerapkan prinsip Eco Qurban dalam pelaksanaan ibadah kurban Iduladha 1446 H.
Imbauan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan, penerapan Eco Qurban ini adalah praktik penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang berprinsip kepada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan on-site atau di lokasi pemotongan.
Baca juga: Khawatir Hewan Kurban Iduladha Terjangkit Penyakit, Pemkab Bekasi Terjunkan Puluhan Tim Kesehatan
Asep menjelaskan, dasar hukumnya Pergub 10/2022 yang mengatur bagaimana penanganan limbah cair dan padat yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan.
“Prinsip dari Eco Qurban adalah melaksanakan kurban dengan tidak mencemari dan mengotori lingkungan, baik pada saat pelaksanaan maupun setelahnya," ucapnya, Kamis (22/5/2025).
"Sehingga jangan sampai ada limbah seperti darah, isi perut, atau bagian hewan kurban lainnya dibuang sembarangan ke selokan, got atau kali,” imbuh Asep.
Baca juga: Inul Daratista Berkurban 5 Ekor Sapi saat Iduladha: Saya Mau Bagikan pada 5.000 Kepala Keluarga
Asep menjelaskan, jika limbah kurban tidak ditangani dengan baik, maka dapat menimbulkan bau tak sedap, mengganggu kenyamanan warga, bahkan membahayakan kesehatan serta merusak ekosistem badan air.
Dalam hal teknis pengelolaan limbah kurban, Analis Lingkungan Hidup DLH DKI Jakarta Ria Triany menjelaskan, limbah cair hewan kurban seperti darah perlu ditangani secara aman dan ramah lingkungan, salah satunya dengan menguburnya dalam lubang tanah kedap air.
Ria menjelaskan, spesifikasi lubang penampungan dapat didesain berdasarkan estimasi volume darah per kilogram bobot hewan, yaitu 60 ml/kg bobot hewan.
Sebagai contoh, untuk 10 ekor sapi masing-masing berbobot 500 kg, diperkirakan dihasilkan 0,3 m⊃3; darah, sehingga dapat didesain lubang penampungan berkapasitas minimal 0,3 m⊃3; dengan ukuran 1,2 m (kedalaman), 0,5 m (panjang), dan 0,5 m (lebar).
Setelah diisi, limbah tersebut perlu diberi disinfektan seperti tablet klorin atau kapur tohor.
Setelah itu, untuk air air bekas pencucian daging harus ditampung dalam septic tank yang dirancang agar tidak merembes dan memiliki jarak aman dari saluran pembuangan.
Air ini juga perlu ditambahkan disinfektan untuk menjamin keamanan lingkungan.
“Sisa darah atau cairan dari area pemotongan harus dibersihkan menggunakan bahan penyerap seperti serbuk kayu, sekam padi, arang aktif, atau zeolit," ucapnya.
"Air yang sudah tidak bercampur darah dapat dimanfaatkan kembali, misalnya untuk menyiram tanaman,” kata Ria lagi.
Gereja HKBP Cikampek Sumbang Hewan Kurban ke Masjid, Wujud Toleransi Umat Beragama |
![]() |
---|
Dewi Perssik Bersyukur, Iduladha Tahun ini tidak Ribut Lagi dengan Ketua RT Soal Hewan Kurban |
![]() |
---|
Kelurahan Petojo Utara Ingin Tepat Sasaran, Bagikan Hewan Kurban Khusus Masyarakat Miskin |
![]() |
---|
Merinding Dengar Khutbah Anies, Singgung Keberanian Pejabat Bikin Kebijakan Pro Rakyat |
![]() |
---|
Sapi Kurban dari Prabowo-Gibran di Masjid Istiqlal Besok Disembelih untuk 2.000 Anak Yatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.