Polemik Ijazah Palsu

Dokter Tifa Sungguh Iba dengan Kasmudjo, Sudah Tua tapi Diminta Akting Ikuti Skenario Sutradara

Kasmudjo, dalam masalah ini, seperti diminta untuk menjadi 'aktor' demi melengkapi skenario yang sebelumnya sudah ditulis

|
Editor: Feryanto Hadi
facebook/Tifauzia Tyassuma
POLEMIK IJAZAH- Dokter Tifauzia Tyassuma melihat sosok Kasmudjo seperti seorang aktor yang dipaksa untuk mengikuti arahan sutradara 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pegiat media sosial sekaligus Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa Dr Tifa kembali menyinggung sosok Kasmudjo, mantan dosen UGM yang terseret dalam polemik ijazah Jokowi

Seperti diketahui, Kasmudjo mengaku bingung ikut dilibatkan dalam persoalan itu

Bahkan, dirinya mengaku tidak siap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sleman 

Dokter Tifa sebenarnya tidak tega melihat situasi yang dialami Kasmudjo

Dia lebih menyalahkan pihak-pihak yang menyeret Kasmudjo, termasuk beberapa tahun lalu meminta Kasmudjo untuk berbicara menjelaskan soal kegiatan kuliah Jokowi di UGM

"Saya sebetulnya sedih, sedih sekali melihat Pak Kasmudjo, pensiunan dosen yang sudah renta di usianya 75 tahun, dijadikan boneka di atas panggung, diminta senyum-senyum angguk-angguk, mengikuti arahan sang sutrada. Saya kasihan, betul-betul kasihan," tulis dokter Tifa dikutip Warta Kota pada Rabu (21/5/2025)

Tifa, yang turut dilaporkan Jokowi ke Mapolda Metro Jaya menyenbut bahwa Kasmudjo, dalam masalah ini, seperti diminta untuk menjadi 'aktor' demi melengkapi skenario yang sebelumnya sudah ditulis

"Pak Kasmudjo terpaksa berperan menjadi Aktor dalam sinetron tak dia duga sama sekali membawa dia terlibat dalam sebuah urusan yang mengerikan."

"Dan ini sudah keterlaluan! Akhir hidup seorang pak Kasmudjo yang sudah seharusnya mengisi waktu mendekatkan diri kepada Allah, menghindari perbuatan buruk. Malah dilibatkan dalam sebuah drama kebohongan. Sungguh keterlaluan orang yang menyebabkan Lansia menderita di akhir hidupnya," imbuhnya

Penjelasan UGM terkait Peran Kasmudjo

Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan klarifikasi terkait peran Ir Kasmudjo sebagai dosen pembimbing akademik presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi.

Kasmudjo disebutkan menjadi dosen pembimbing Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

Pernyataan ini merespons kembali menguatnya perhatian publik terhadap sosok Kasmudjo, terutama setelah kunjungan Jokowi ke rumahnya di Pogung Kidul, Sleman, DI Yogyakarta.

Baca juga: Jokowi Temui Kasmudjo di Sleman Yogyakarta, Roy Suryo: Kasihan Beliau di Usia 75 Tahun Diseret-seret

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, membenarkan Kasmudjo pernah menjadi dosen pembimbing akademik Joko Widodo saat kuliah di fakultas tersebut.

"Benar (Ir Kasmudjo pembimbing akademik Joko Widodo semasa kuliah)," kata Sigit Sunarta saat dihubungi, Sabtu (17/05/2025).

Menurut Sigit, Kasmudjo memulai kariernya sebagai asisten ahli di Fakultas Kehutanan UGM sejak tahun 1977.

Baca juga: Kasmudjo Tetap Digugat Meski Bukan Pembimbing Skripsi dan Tak Tahu Ijazah Jokowi, Ini Kata Penggugat

Di posisi itu, Kasmudjo mengajar secara terbatas dan di bawah bimbingan senior.

"Secara terbatas atau di bawah bimbingan mulai 1977, saat yang bersangkutan menerima jabatan asisten ahli," jelasnya.

Sebagai informasi, jabatan asisten ahli merupakan posisi awal dalam jenjang karier dosen di lingkungan perguruan tinggi setelah melewati tahap CPNS dan memenuhi persyaratan tertentu.

Baca juga: Dokter Tifa: Sudahlah Pak Jokowi, Biarkan Pak Kasmudjo Nikmati Hari Tua, Jangan Dijadikan Tameng

Sigit Sunarta menambahkan selama Jokowi menjalani pendidikan, Kasmudjo berperan sebagai pembimbing akademik mahasiswa, termasuk Jokowi.

Namun, Sigit belum dapat memastikan apakah pembimbingan itu dimulai sejak awal masa studi atau di tengah masa studi.

"Pak Kas (Kasmudjo) mulai membimbing akademik Pak Jokowi apakah dari awal masuk atau di tengah masa studi, masih perlu saya cek kembali," ujarnya.

Baca juga: Digugat ke Pengadilan, Kasmudjo Jujur Akui Bukan Dosen Pembimbing dan Tak Tahu Soal Ijazah Jokowi

Terkait keterlibatan dalam penyusunan skripsi, Sigit Sunarta menegaskan Kasmudjo hanya berperan dalam pendampingan akademik.

"Pendampingan akademik saja," katanya.

Di data riwayat hidup yang dirilis Fakultas Kehutanan UGM, Ir Kasmudjo pernah menduduki jabatan fungsional sebagai Lektor Kepala dan jabatan struktural sebagai Kepala Laboratorium Hasil Hutan Non Kayu di fakultas tersebut.

Baca juga: Di Tengah Polemik Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Temui Kasmudjo: Beliau Dosen Pembimbing Saya di UGM

Ia memasuki masa purna tugas pada 1 Desember 2014.

Sementara itu, Ir Kasmudjo menyatakan secara tegas bahwa dirinya bukan pembimbing skripsi Jokowi.

Menurutnya, pembimbing skripsi Jokowi adalah Prof Sumitro.

"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui," kata Kasmudjo.

"Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri," kata Kasmudjo saat ditemui di rumahnya di Pagung Kidul, Rabu (14/05/2025).

Kasmudjo menjadi sorotan setelah ia menjadi salah satu orang yang digugat dalam dugaan ijazah palsu Jokowi.

Awalnya, Kasmudjo digugat karena disebut sebagai pembimbing skripsi Jokowi.

Namun, belakangan diketahui bahwa Kasmudjo bukanlah pembimbing skripsi, melainkan pembimbing akademik Jokowi.

Kata Penggugat

Kasmudjo tetap digugat meski bukan pembimbing skripsi Joko Widodo dan mengaku tidak tahu-menahu soal ijazah Jokowi.

Alasannya, Komardin menuntut keterangan langsung dari sumber terkait keabsahan ijazah Jokowi.

Baca juga: Dokter Tifa: Sudahlah Pak Jokowi, Biarkan Pak Kasmudjo Nikmati Hari Tua, Jangan Dijadikan Tameng

Saat diwawancarai Kompas.com melalui telepon, Komardin sebagai penggugat mengatakan, pihaknya melayangkan gugatan ke UGM dan Kasmudjo untuk bertanya perihal ijazah Jokowi.

"Itu yang kami pertanyakan kepada UGM," kata Komardin saat dihubungi Kamis (15/05/2025).

Advokat yang berkantor di Makassar ini melayangkan gugatan ke PN Sleman dengan pihak tergugat:

Baca juga: Digugat ke Pengadilan, Kasmudjo Jujur Akui Bukan Dosen Pembimbing dan Tak Tahu Soal Ijazah Jokowi

Rektor UGM

Wakil Rektor 1 UGM

Wakil Rektor 2 UGM

Wakil Rektor 3 UGM

Wakil Rektor 4 UGM

Dekan Fakultas Kehutanan UGM

Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM

Mantan dosen Fakultas Kehutanan UGM, Ir Kasmudjo

Baca juga: Bakal Disidang PN Sleman terkait Polemik Ijazah Palsu, Kasmudjo Kaget Jokowi Datangi Rumahnya

Komardin ikut melayangkan gugatan kepada Kasmudjo agar memberikan keterangan secara langsung.

"Kami gugat juga Pak Kasmudjo supaya memberikan keterangan secara langsung, karena kami belum tahu apakah dia betul sebagai pembimbing skripsi atau bagaimana," tuturnya.

Menurut Komardin, informasi harus didapatkan dari sumbernya langsung.

Baca juga: Di Tengah Polemik Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Temui Kasmudjo: Beliau Dosen Pembimbing Saya di UGM

Sehingga apakah Kasmudjo pembimbing skripsi Joko Widodo atau bukan, perlu dijelaskan langsung oleh yang bersangkutan.

"Informasi itu harus kita dapatkan dari pohonnya, dari sumbernya, sekarang belum tahu apakah dia pembimbingnya atau bukan," ucapnya.

Komardin memastikan hadir dalam sidang perdana pada 22 Mei 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Advokat asal Makassar ini pun berharap semua pihak tergugat dapat hadir dan memberikan penjelasan secara terang-terangan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved