PROJO Buka Suara Perihal Isu Komisi 50 Persen Judi Online untuk Budi Arie Setiadi

Organisasi masyarakat (Ormas) Projo tidak terima nama ketua umum mereka Budi Arie Setiadi disangkutkan dengan kasus judi online

Editor: Desy Selviany
Istimewa
Budi Arie Setiadi disebut dalam surat dakwaan kasus pemblokiran situs judi online yang dibacakan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu, (14/5/2025) 

WARTAKOTALIVE.COM - Organisasi masyarakat (Ormas) Projo tidak terima nama ketua umum mereka Budi Arie Setiadi disangkutkan dengan kasus judi online yang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Melalui Sekretaris Jenderal DPP Projo Handoko, pihak Budi Arie membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut Menteri Koperasi itu terlibat dalam kasus judi online saat menjabat Menkominfo.

Handoko menuduh pemberitaan terkait dengan nama Budi Arie yang disebut dalam dakwaan merupakan sebuah framing jahat.

Sebab dia mengklaim selama menjadi Menkominfo, Budi Arie menjadi garis terdepan dalam memberantas judi online (Judol).

“Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi, yang juga Ketua Umum DPP PROJO, terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online,” jelasnya.

Selain itu, Handoko juga meyakini Budi Arie tidak tahu menahu mengenai fee 50 persen yang diduga berasal dari pengamanan situs judi online

Menurutnya, kesaksian itu juga sudah disampaikan Budi Arie saat diperiksa Bareskrim Polri. 

“Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan. Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri,” bebernya

Maka Handoko memberi peringatan agar segera menghentikan narasi jahat terhadap Budi Arie. 

Handoko mengaku pihaknya menyerahkan kasus hukum tersebut ke pihak yang berwenang dan berharap penegakan hukum dilakukan secara independen dan terbuka.

“Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi,” ucapnya. 

Baca juga: Peran Budi Arie Setiadi Dalam Kasus Judi Online Menurut Dakjwaan JPU

Sebelumnya Terungkap peran mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam dakwaan kasus situs judi online yang menyeret sejumlah pegawai di Kemenkominfo. 

Sidang kasus situs judi online yang menyeret sejumlah pegawai Kominfo itu berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Sidang perdana itu merupakan pembacaan dakwaan atas kasus beking situs judi online oleh oknum pegawai Kominfo. 

Dimuat Kompas.com, nama Budi Arie yang pernah menjabat sebagai Menkominfo disebut-sebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved