Idul Adha
Pemkot Jakbar Jamin Tempat Pemotongan Hewan Kurban Sudah Sesuai Ketentuan
Menurutnya, ketentuan tempat pemotongan hewan kurban di Jakarta masih berpatokan pada Peraturan Gubernur
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH —Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) menjamin tempat pemotongan hewan kurban di wilayah setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Insya Allah tidak ada pemotongan hewan kurban di tempat-tempat yang tidak sesuai dengan aturan atau ketentuan," kata Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto saat dihubungi wartawan, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, ketentuan tempat pemotongan hewan kurban di Jakarta masih berpatokan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 tahun 2022 tentang pedoman penyelenggaraan pemotongan hewan kurban di Jakarta.
Kendati demikian, Uus menyampaikan jika pihaknya masih menunggu Pergub baru untuk ketentuan penyembelihan hewan kurban.
"Kami masih menunggu Pergub baru ya terkait ketentuannya. Tapi sementara kita masih berpegangan pada ketentuan di Pergub 10 tahun 2022 itu," kata Uus.
Uus menjelaskan, Pergub tersebut akan berisi persyaratan teknis utama yang mesti dipenuhi oleh penjual hewan kurban.
Di antaranya, terkait memadainya fasilitas pemotongan, lahan pemotongan, akses air bersih, penampungan limbah, tempat perebusan, badan dan peralatan disinfeksi, kondisi kesehatan panitia, penyediaan kandang isolasi dan karantina, lokasi yang tidak rawan banjir dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Untuk sementara, Uus menyampaikan jika jumlah tempat pemotongan dan tempat penampungan hewan kurban tahun 2025 masih dengan jumlah tahun 2024.
"Sebelum Pergub baru, jumlahnya masih sama dengan tahun lalu ya. Intinya tidak ada penambahan tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Uus.
Untuk informasi, total ada 129 tempat penampungan serta 777 tempat pemotongan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan di Jakbar sesuai surat keterangan (SK) Wali Kota Jakarta Barat tahun 2024.
"Sementara saat ini, kami lagi menunggu Pergub, ada perbaikan Pergub. Namun untuk Jakarta Barat sampai saat ini tidak ada penambahan lokasi, masih tetap seperti tahun lalu," pungkas Uus. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Rayakan Idul Adha, Lalamove Salurkan Daging Kurban untuk Puluhan Mitra Lewat Program DeliverCare |
![]() |
---|
Santri Difabel Hingga Kaum Dhuafa di Jakarta Dapat Daging Kurban Lewat Kurban Fest 2025 |
![]() |
---|
SBN Foundation Gandeng Atta Halilintar, Pasukan GR, dan UPI YPTK Padang Salurkan Qurban di NTT |
![]() |
---|
Long Weekend Idul Adha, Ditjen Hubdat Kemenhub Gelar Rampchek Bus Pariwisata |
![]() |
---|
Gandeng YPI Al Azhar, Allianz Syariah Bagikan Ratusan Paket Sedekah Daging |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.