Di mana Budi Arie Setiadi Usai Nama Disebut Dalam Dakwaan Judi Online?
Nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi disebut-sebut dalam kasus judi online yang saat ini tengah disidangkan di pengadilan.
WARTAKOTALIVE.COM - Nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi disebut-sebut dalam kasus judi online yang saat ini tengah disidangkan di pengadilan.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) nama Budi Arie Setiadi disebut-sebut terlibat dalam kasus judi online yang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Budi Arie Setiadi disebut-sebut menerima jatah biaya pengamanan situs judi online yang tidak diblokir oleh Kominfo.
Bahkan disebut-sebut jatah yang diberikan untuk Budi Arie hingga 50 persen dari setiap situs yang diamankan Kominfo agar tidak diblokir.
Saat itu Budi Arie menjadi Menteri Kominfo.
Isu status Budi Arie yang bakal jadi tersangka pun semakin menguat.
Namun demikian di tengah isu kasus judi online (Judol) yang memanas itu Budi Arie justru kini tengah berada di Vatikan.
Budi Arie ke Vatikan untuk menghadiri Inaugurasi Paus Leo XIV di Lapangan Santo Petrus, Vatikan.
Selain itu Budi Arie juga berziarah ke Makam Paus Fransikus di Gereja Santa Maria Maggiore, Roma, Italia.
Momen Budi Arie di Vatikan dibagikan di akun instagramnya Minggu (18/5/2025).
"Menghadiri Inaugurasi Paus Leo XIV di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, Saya langsung berziarah ke Makam Paus Fransikus di Gereja Santa Maria Maggiore, Roma," jelasnya.
Disebutkan bahwa Budi Arie Setiadi ditugaskan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Budi Arie ditugaskan Prabowo Subianto untuk menghadiri pelantikan/ inagurasi Paus Leo XIV (Kardinal Robert Francis Prevost) di Vatikan, Roma (18/5/2025).
Budi Arie menyebut pelantikan Paus Leo XIV menjadi simbol harapan baru akan pemimpin spiritual dunia yang peduli terhadap isu-isu kemanusiaan, termasuk keadilan ekonomi yang menjadi perjuangan koperasi global.
Kata dia, momentum spiritual dan bersejarah ini dimaknai lebih dari sekadar seremoni keagamaan.
"Hal ini berupa panggilan moral untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, solidaritas, dan keadilan sosial yang juga menjadi fondasi utama gerakan koperasi," jelasnya.
Budi Arie sendiri belum menanggapi terkait namanya yang disebut-sebut dalam dakwaan JPU.
Namun demikian Pihak Ormas Projo sebagai organisasi yang kini dipimpin Budi Arie buka suara.
Sekjen DPP Projo Handoko membantah keterlibatan Budi Arie dalam pengamanan situs Judol.
Menurutnya hal ini merupakan pembunuhan karakter untuk Budi Arie.
Sebelumnya terungkap peran mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam dakwaan kasus situs judi online yang menyeret sejumlah pegawai di Kemenkominfo.
Baca juga: PROJO Buka Suara Perihal Isu Komisi 50 Persen Judi Online untuk Budi Arie Setiadi
Sidang kasus situs judi online yang menyeret sejumlah pegawai Kominfo itu berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Sidang perdana itu merupakan pembacaan dakwaan atas kasus beking situs judi online oleh oknum pegawai Kominfo.
Dimuat Kompas.com, nama Budi Arie yang pernah menjabat sebagai Menkominfo disebut-sebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Budi Arie Setiadi disebut mendapatkan 50 persen komisi untuk mengamankan situs judi online yang akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dipimpinnya saat itu.
Terdakwa kasus ini yakni Zulkarnaen Apriliantony yang merupakan teman Budi Arie, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus yang mengaku utusan direktur Kemenkominfo.
Awalnya, Adhi dan Muhrijan membahas berapa porsi dari komisi yang didapatkan Zulkarnaen untuk melindungi situs judol agar tak diblokir.
"Terdakwa Muhrijan menawarkan bagian sebesar Rp 3 juta per website judi online," bunyi dakwaan yang dibacakan jaksa, dikutip pada Minggu (18/5/2025).
Awalnya, Zulkarnaen berkeberatan karena menganggap komisinya hanya sedikit. Namun, akhirnya ia setuju dengan tawaran itu.
Kemudian, Muhrijan menghubungi saksi bernama Denden Imadudin Soleh untuk menjaga situs tersebut agar tidak diblokir.
Pembahasan soal penjagaan situs judol itu berlanjut dalam pertemuan Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan di sebuah kafe bilangan Senopati, Jakarta Selatan.
Di sana, disepakati tarif untuk mengamankan website judol sebesar Rp 8 juta per situs sekaligus membahas porsi pembagian komisi.
Disebutkan bahwa Budi Arie mendapat jatah 50 persen komisi.
"(Komisi) Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," kata Jaksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.