Kabar Artis
Putusan Pengadilan Menegaskan Band KotaK Tetap Dimiliki Cella, Tantri dan Chua, Ini Kronologisnya
Hasil putusan pengadilan menegaskan, band KotaK tetap dimiliki formasi yang ada saat ini, yakni Cella (gitar) bersama Tantri (vokal) dan Chua (bass).
Editor:
Irwan Wahyu Kintoko
Tribun/Bayu
BAND KOTAK - Hasil putusan pengadilan menegaskan, band KotaK tetap dimiliki formasi yang ada saat ini, yakni Cella (gitar) bersama Tantri (vokal) dan Chua (bass). Tiga personel Band Kotak, yakni Tantri, Cella dan Chua, Senin (11/11/2024).
Gugatan ini pertama kali didaftarkan di PN Sleman pada 15 November 2024.
Melalui serangkaian persidangan, pada 13 Maret 2025, hakim memutuskan menerima eksepsi pihak tergugat dan menyatakan perkara tersebut tidak termasuk kewenangan Pengadilan Negeri Sleman untuk diperiksa.
Upaya banding dari Para Penggugat kemudian dikandaskan Pengadilan Tinggi Yogyakarta dengan memperkuat putusan sebelumnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Band KotaK Akhirnya Menangkan Gugatan, Cella: Kebenaran Menemukan Jalannya"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kabar Artis
Komentari Perceraiannya dengan Dahlia Poland, Fandy Christian: Gak Usah Ikut Campur |
![]() |
---|
Erin Bawa Anak pada Sidang Cerai dengan Andre, Fahmi Bachmid: Jangan Dilibatkan di Konflik Orangtua |
![]() |
---|
Dimabuk Asmara, Dearly Djoshua Unggah Momen Romantis Bersama Ari Lasso di Medsos |
![]() |
---|
Ashanty Putuskan Menutup Bisnis Toko Roti, Begini Reaksi Aurel Hermansyah |
![]() |
---|
Didemo Warga, Bella Shofie Dituding Tak Pernah Ngantor Sejak Jadi Anggota DPRD Kabupaten Buru Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.