Kriminalitas

Preman Pasar Kramatjati Berulah hingga Intimidasi Pensiunan Polisi, Tidak Berdaya setelah Ditangkap

Penangkapan ini dilakukan setelah Kepala Keamanan Pasar Induk Kramatjati, Teguh, melaporkan tindakan intimidasi yang dialaminya.

Kompas.com
PREMAN DITANGKAP - Penangkapan preman ini dilakukan setelah Kepala Keamanan Pasar Induk Kramatjati, Teguh, melaporkan tindakan intimidasi yang dialaminya. Ilustrasi preman. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Pendi Permana, pria berusia 45 tahun yang diduga berperan sebagai preman.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menyamar sebagai anggota organisasi masyarakat.

Penangkapan ini dilakukan setelah Kepala Keamanan Pasar Induk Kramatjati, Teguh, melaporkan tindakan intimidasi yang dialaminya.

Baca juga: Preman Pasar Ditangkap karena Diduga Mengancam Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur

Sebuah foto yang diterima Kompas.com menunjukkan Pendi mengenakan kaus oranye bata dengan tulisan 'scramble' di bagian dada.

Di foto tersebut, ia terlihat berdiri tegak dengan ekspresi netral, diambil di lobi Resmob Polda Metro Jaya.

Latar belakang foto menampilkan logo dan lambang institusi kepolisian Indonesia, dengan Garuda Pancasila di atasnya dan tulisan "Bhinneka Tunggal Ika".

Baca juga: Preman Ancam Pensiunan Polisi, Aparat Gabungan Bongkar Posko Ormas BPPKB di Pasar Induk Kramat Jati

Di bawahnya terdapat logo Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Setelah Teguh melapor ke Polsek Kramatjati, tim Subdit Resmob melakukan penyelidikan dengan mengolah tempat kejadian perkara.

Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, menjelaskan, dari analisis kepolisian teridentifikasi pelaku hingga mengamankan Pendi.

Baca juga: Palak Jatah Bulanan ke Bengkel Mobil Sambil Tenteng Samurai, Preman Ini Pasrah Diringkus Polisi

Penangkapan berlangsung di sebuah kontrakan di Jalan Kramat Barat, Kampung Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (14/5/2025) pukul 00.30 WIB.

Pendi dan barang bukti kemudian dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Teguh yang merupakan purnawirawan Polri, mengungkapkan, saat intimidasi berlangsung, ia sempat dipukul oleh Pendi.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Puluhan Preman yang Mengaku Ormas di Jakarta Barat

Ia menjelaskan insiden ini dimulai pada Sabtu (10/5/2025), ketika Pendi tidak terima dengan penertiban pedagang kaki lima.

Teguh menceritakan, "Saat saya duduk bersama dua personel lainnya, tiba-tiba saya dipukul dari belakang."

"Pendi bertanya, 'Kamu mau ngajak ribut dengan saya, kenapa pedagang saya diusir-usir, itu perintah siapa?'" lanjut Teguh.

Baca juga: Bendera Ormas FBR Hingga Pemuda Pancasila di Wilayah Rawan Preman di Jakpus Dilucuti Aparat

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved