Kriminalitas

Perempuan di Pondok Gede Bekasi jadi Korban Perampasan Sepeda Motor, Satu Pelaku Ditangkap

Aksi perampasan sepeda motor terjadi di Jalan Jatiwaringin Raya, Gang H. Mahdi, Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Kompas.com
PERAMPASAN MOTOR - Aksi perampasan sepeda motor terjadi di Jalan Jatiwaringin Raya, Gang H. Mahdi, Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, PONDOKGEDE - Aksi perampasan sepeda motor terjadi di Jalan Jatiwaringin Raya, Gang H. Mahdi, Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, AKP Slamet Hariyadi mengatakan pihaknya sudah menangkap satu orang pelaku berinisial RR.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Unit Opsnal Reskrim Polsek Pondok Gede dipimpin saya telah mengungkap kasus pemerasan dan ancaman sebagaimana dalam pasal 368 KUHP, kami amankan satu pelaku,” kata Slamet, Senin (12/5/2025).

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan kejadian yang menimpa satu orang perempuan itu sebelumnya berlangsung pada Rabu (6/5/2025).

Baca juga: Ini Tampang Sangar Pelaku yang Menggorok Leher Temannya Hampir Putus di Babelan Bekasi

Berdasarkan keterangan dari korban berinisial RL, saat itu ia hendak menemui kenalannya berinisial ED yang bertugas sebagai linmas di lokasi kejadian.

Setelah menunggu sekira satu jam atau 60 menit, RL justru bertemu dengan pelaku RR yang menawarkan diri untuk memanggil ED.

"Pelapor sempat menolak, namun pelaku justru merampas kunci kontak motor miliknya yang dipegang oleh pelapor lalu motor pelapor dibawa pergi oleh pelaku," jelasnya, Senin (12/05/25).

Binsar menuturkan akibat perbuatan kriminal perampasan, RL mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor dengan nomor polisi B 6993 KPX tahun 2008 berwarna biru.

“Terduga pelaku akhirnya berinisial RR diamankan pada Sabtu (10/5/2025) oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota berdasarkan Laporan Polisi LP/B/48/V/2025/SPKT/POLSEK PONDOK GEDE/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, 06-05-2025,” pungkasnya. (m37)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved