Kabar Artis

Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung, Ini yang Diperjuangkan Lisa Mariana

Lisa Mariana gugat Ridwan Kamil, karena ingin memperjuangkan hak anak yang diakui lahir dari hubungan di luar pernikahan.

Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
PENGACARA LISA MARIANA - Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan (empat dari kiri) dan tim usai menggelar konferensi pers terkait telah didaftarkannya upaya gugatan hukum perdata terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025). 

Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. 

"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai," jelas Trunoyudo.

Baca juga: Sidang Perdana Digelar 19 Mei 2024, Ini Alasan Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung

Sementara, Lisa Mariana sendiri pernah melayangkan somasi kepada Ridwan Kamil.

Terkait somasi dari Lisa Mariana, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo menolak semua permintaan dari Lisa Mariana.

"Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM," kata Heribertus Hartojo dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

Heribertus pun meminta Lisa Mariana untuk melakukan upaya hukum apapun kepada Ridwan Kamil sesuai koridor hukum yang sah, karena somasinya tidak diindahkan. 

"Lalu, klien kami (Ridwan Kamil) telah mencanangkan seluruh hak hukumnya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapapun, yang terbukti menyebarkan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial terhadap beliau dan keluarga," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung, Kuasa Hukum: Perjuangkan Hak Anak, https://www.tribunnews.com/seleb/2025/05/07/lisa-mariana-gugat-ridwan-kamil-ke-pn-bandung-kuasa-hukum-perjuangkan-hak-anak?page=all.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved