Kecelakaan Bus
Kecelakaan Bus ALS Tewaskan 12 Orang, Ini Perintah Gubernur Mahyeldi kepada Dinas Perhubungan Sumbar
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah ucapkan belasungkawa atas kecelakaan maut bus ALS, Selasa (6/5/2025).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) alami kecelakaan di kawasan dekat Terminal Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (6/5/2025) pagi.
Kecelakaan itu membuat sebanyak 12 penumpang dilaporkan meninggal dunia.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah ucapkan belasungkawa atas kecelakaan maut itu.
"Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini," kata Mahyeldi dalam keterangannya kepada wartawan.
Mahyeldi berujar bahwa Pemprov Sumbar akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan yang layak.
Selain itu, Mahyeldi menekankan pentingnya pengawasan terhadap keselamatan armada transportasi umum.
"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami telah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar untuk berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) guna mengoptimalkan pengawasan terhadap kelaikan kendaraan, baik AKDP maupun AKAP," tutur Mahyeldi.
Baca juga: Korlantas Polri Kirim Tim TAA untuk Bantu Usut Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang Sumbar
Mahyeldi meminta seluruh penyedia jasa transportasi lebih memperhatikan aspek keselamatan sebelum kendaraan dioperasikan.
Kecelakaan ini terjadi saat bus ALS dengan rute Medan–Bekasi melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang Panjang.
Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan oleh hilangnya fungsi rem, hingga bus terguling di tikungan menurun dekat terminal.
Evakuasi seluruh korban telah selesai dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian, Basarnas, Damkar, dan relawan.
Kirim Tim TAA
Sementara itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengirim tim Traffic Accident Analysis (TAA) ke Padang Panjang, Sumatera Barat, guna membantu mengusut penyebab kecelakaan maut bus ALS.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal mengatakan, tim TAA akan membantu pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, keberangkatan sempat tertunda karena kendala transportasi udara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.