Berita Jakarta

Pramono Ultimatum Sekolah yang Berani Lakukan Pungli dalam Program Pendidikan Gratis

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengultimatum sekolah swasta yang berani melakukan punguran liar (pungli) dalam program pendidikan gratis.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
ULTIMATUM SEKOLAH - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025). Pramono mengultimatum sekolah swasta yang berani melakukan pungutan dalam program pendidikan gratis di luar izin Dinas Pendidikan DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengultimatum sekolah swasta yang berani melakukan punguran liar (pungli) dalam program pendidikan gratis.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta tengah menggodok regulasi pendidikan gratis, sehingga anak-anak yang gagal di sekolah negeri bisa mendapat pendidikan serupa di sekolah swasta tanpa biaya.

Kepada wartawan, Pramono mengaku akan melakukan pengecekan ihwal adanya biaya yang dipatok sekolah swasta dalam program pendidikan gratis ini.

Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) ini mengaku, baru mengetahui kabar tersebut.

"Kami akan melakukan pengecekan, saya sekarang baru dengar ini, jadi pungutan-pungutan yang tidak atau belum mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan, tentunya tidak akan kami izinkan," tegas Pramono di Balai Kota DKI pada Jumat (2/5/2025).

"Dengan demikian kalau ada yang melakukan pungutan di luar hal yang telah disepakati, kami secara resmi akan memberikan teguran kepada siapapun yang melakukan itu," lanjut Pramono.

Menurut dia, pemerintah daerah masih mengkaji secara mendalam soal pendidikan gratis di sekolah swasta. Kebijakan ini akan dilakukan di daerah yang memang warganya kurang mampu secara finansial.

"Untuk sekolah gratis kami akan kaji mendalam, dan kami segera akan melakukan percontohan di daerah-daerah sekolah swasta di daerah-daerah yang memang membutuhkan, terutama bagi warga yang tidak mampu," pungkas Pramono.

Diketahui, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 91,3 triliun. Salah satu program prioritas adalah pendidikan gratis baik negeri maupun swasta yang telah dianggarkan sebesar Rp 2,3 triliun.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Dana Rp 1,69 miliar demi Tebus Ijazah yang Tertahan di Sekolah Swasta

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, dari hasil evaluasi, sambung Baco, Pemprov belum mencantumkan persiapan dan alokasi dana program pendidikan gratis secara rinci.

“Persiapannya untuk sekolah gratis terkait penganggarannya itu seperti apa ya rencananya nanti karena kalau dilihat secara detail sepertinya belum dialokasikan,” kata dia.

Dengan begitu, harap dia, Pemprov DKI segera merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006.

Tujuannya agar aturan mengenai program sekolah gratis memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga terwujudnya program sekolah gratis dapat direalisasikan pada Juli 2025.

“Rencananya, ketika saya di Komisi E itu (periode 2019-2024) mulai diterapkan adalah tahun ajaran baru yaitu sekitar bulan Juli, dimulai dengan PPDB bersama Juli 2025,” jelasnya.

Sementara itu Sekdaprov DKI Jakarta Marullah Matali memastikan, perencanaan program pendidikan gratis secara khusus akan mulai dibahas pada Januari 2025.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved