Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Jokowi Terkait dengan Laporan Ijazah Palsu
Polisi ungkap kelanjutan dari laporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan tuduhan ijazah palsu.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Desy Selviany
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi ungkap kelanjutan dari laporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan tuduhan ijazah palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan hasil dari laporan Jokowi perihal orang-orang yang menuduhnya memakai ijazah palsu.
Dari laporan tersebut, pihak Polisi langsung melakukan pendalaman terkait dengan laporan Jokowi.
“Laporan beliau sudah diterima dan diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya setiap laporan masyarakat yang masuk dilakukan tahap pendalaman dalam rangka penyelidikan,” jelasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (30/4/2025).
Ade Ary menjelaskan penyelidikan adalah serangkaian upaya yang dilakukan penyelidik untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan tindak pidana atau tidak.
“Dalam hal ini Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang tahap pendalaman proses penyelidikan terkait laporan polisi yang kami terima,” tuturnya.
Sementara untuk saat ini, polisi masih memeriksa terlapor yakni dalam hal ini Jokowi.
Sementara Ade Ary belum bisa memastikan apakah para terlapor akan dipanggil oleh Polisi.
Saat ini kata Ade Ary, pasal yang dipakai yakni Pasal 310 KUHP terkait dengan pencemaran nama baik, 311 KUHP terkait pidana fitnah dan UU ITE.
Baca juga: Ini Makna Batik yang Dipakai Jokowi Saat Lapor Polisi Perihal Ijazah Palsu
Sebelumnya Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Kedatangan Jokowi bertujuan untuk melaporkan polemik terkait tudingan ijazah palsu yang menyudutkan dirinya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jokowi tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekira pukul 09.50 WIB.
Ia tampak mengenakan kemeja batik coklat berlengan panjang dan didampingi para ajudan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.