Detik-detik DPR RI Semprot Kapolres Metro Jakarta Timur Perihal Kematian Mahasiswa UKI
Anggota DPR RI meradang dengan Polres Metro Jakarta Timur imbas dari penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI)
WARTAKOTALIVE.COM - Anggota DPR RI meradang dengan Polres Metro Jakarta Timur imbas dari penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang ditutup.
Anggota DPR RI Komisi III, I Wayan Sudirta meradang dengan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly yang menganggap kematian Kenzha Erza Walewangko tewas karena alkohol.
Pasalnya kata Wayan, bukti-bukti pidana yang menunjukan adanya pengeroyokan sudah sangat terpampang jelas.
Kegeraman itu disampaikan Wayan dalam rapat dengar pendapat Komisi III di Gedung DPR RI pada Rabu (30/4/2025).
I Wayan Sudirta menjelaskan bahwa dia ikut merancang undang-undang KUHAP.
Dari pengamatan dan pengalamannya di bidang hukum, menurutnya untuk saksi-saksi dan data penyelidikan yang diterima seharusnya polisi bisa melanjutkan kasus hukum kematian Kenzha.
Namun demikian, pada akhirnya, Polres Jakarta Timur menyebut bahwa Kenzha mati karena alkohol dan tertimpa pagar.
“Ini bukti dan saksi sudah terang benderang kok, oleh karena itu kekecewaan yang amat sangat luar biasa kepada Kapolres, luar biasa kecewa,” ungkapnya diiringi tepuk tangan peserta rapat seperti dimuat Tv Parlemen.
I Wayan Sudirta heran kenapa Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly terkesan mengaburkan fakta-fakta yang mengaburkan pelaku.
Maka dari itu Sudirta mendesak agar Polda Metro Jaya segera mengambil alih kasus kematian Kenzha.
Sudirta meyakini, kasus kematian Kenzha akan segera terang benderang apabila kasus tersebut diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Sudirta pun mengingatkan Kombes Lilipaly terkait karirnya apabila terbukti bahwa Kenzha tewas dikeroyok bukan karena kecelakaan tertimpa pagar.
Politisi PDIP itu juga meminta agar Lilipaly ikhlas menyerahkan kasus kematian Kenzha ke Polda Metro Jaya.
“Jadi saya mohon Pak Kapolres, relakan kasus ini ke Polda Metro jangan dihalang-halangi,” bebernya.
Sebagai informasi Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan kasus Kenzha Erza Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang meninggal di area kampus pada Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko Ajukan Perlindungan ke LPSK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-III-DPR-RI-I-Wayan-Sudirta-rapat.jpg)