Ada 2 inisial RS Dari 5 Orang yang Dilaporkan Jokowi ke Polisi Tudingan Ijazah Palsu

Melalui kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, terungkap kelima orang tersebut dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.

Editor: Joanita Ary
warta kota/ramadhan
LAPOR POLISI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah rampung membuat laporan polisi (LP) dan diperiksa terkait tudingan ijazah palsu yang menyudutkan dirinya. Ijazah tersebut diterbitkan UGM. 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Melalui kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, terungkap kelima orang tersebut dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.

Hal ini disampaikan Yakub di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

"Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K," ujar Yakub

Kemudian ia juga mengatakan pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik.

Sekaligus menyerahkan penjelasan terkait pokok perkaranya ke polisi.

"Kami sudah menyerahkan ini kepada penyelidik. Dan penyelidikan masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati, dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisiannya untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," lanjutnya.

Sementara itu kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, menambahkan bahwa lima nama inisial tersebut diduga terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu ini.

Oleh karena itu, pihaknya melaporkannya.

"Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tidak pidana yang kami laporkan," ujarnya.

Disisi lain Jokowi sebelumnya juga telah angkat bicara setelah membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu.

Jokowi mengungkapkan alasannya mengapa baru melaporkan masalah itu saat ini.

Baca juga: Ketika Pintu Kapel Sistina Mulai Dikunci, Jadi Tanda Konklaf Segera Dimulai

"Ya dulu kan masih menjabat, saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik," ujar Jokowi di Polda Metro Jaya.

Selanjutnya Jokowi menjawab pertanyaan 'kenapa baru sekarang memutuskan untuk melapor'.

Ia menilai masalah ini perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas.

Meski begitu, Jokowi menilai masalah ini adalah masalah ringan.

"Ya dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang," jelasnya.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved