Berita Jakarta
Dapat Teror Orang Tak Dikenal, Jadi Alasan Pengacara ini Selalu Bawa Senjata Api
Pengacara muda berinisial S (31) sempat mendapatkan teror secara fisik dari orang tidak dikenal (OTK) pada tahun 2024 lalu.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN - Pengacara muda berinisial S (31) sempat mendapatkan teror secara fisik dari orang tidak dikenal (OTK) pada tahun 2024 lalu.
Sehingga, ia selama ini selalu membawa senjata api untuk mempertahankan diri dari serangan OTK.
"Kejadiannya kurang lebih setahun yang lalu. Niat untuk pertahanan diri. Dia memang sengaja nyari senjata api untuk pertahanan diri," katanya di Mapolres Jakpus, Senin (28/4/2025).
Kendati selalu membawa senjata api, tapi ia tidak pernah menggunakan.
Sehingga pengacara ini memastikan tidak pernah melukai siapapun.
"Saya cari sendiri (belinya)," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus melanjutkan, pihaknya akan mendalami apakah S membekingi pelaku kejahatan atau tidak.
Baca juga: Bukan Pembegalan, Ini yang Terjadi hingga Ada Penembakan di Grogol Petamburan Jakarta Barat
"Terkait dengan profesi apa saja yang boleh untuk menguasai dan memiliki senjata api, itu siapa saja boleh asal memiliki izin, kelengkapan izinnya yang dikeluarkan by intelkam mabes Polri," imbuhnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menciduk seorang pria berinisial S (31) karena membawa senjata api airsoft gun rakitan, Jumat (25/4/2025) dini hari.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu ditangkap usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan, pelaku diamankan anggotanya dan sempat dites urine hasilnya positif sabu.
"Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku," katanya, Senin (28/4/2025). (m26)
| Anggota DPRD DKI Kenneth Soroti Carut-Marut Pengelolaan Parkir Jakarta: Wajah Kota Jadi Taruhan |
|
|---|
| DPRD DKI Segel Operator Parkir Ilegal 'Best Parking' di Blok M Square Jaksel |
|
|---|
| Hingga Mei 2026, Pemprov DKI Jakarta Catat 4 Kasus Hantavirus |
|
|---|
| Kondisi Jalan Raya Rawa Kuning Cakung Terkini, Gunungan Sampah Sudah Diangkut |
|
|---|
| Polisi Bongkar Gudang Penadahan Ribuan Motor Ilegal di Kebayoran Lama Jaksel, Rugikan Negara Rp177 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pengacara-bawa-pistol-ditangkap13.jpg)