Selasa, 12 Mei 2026

Berita Jakarta

Dapat Teror Orang Tak Dikenal, Jadi Alasan Pengacara ini Selalu Bawa Senjata Api

Pengacara muda berinisial S (31) sempat mendapatkan teror secara fisik dari orang tidak dikenal (OTK) pada tahun 2024 lalu.

Tayang:
Wartakotalive/Miftahul Munir
PENGACARA BAWA PISTOL - Rillis Pengacara muda bawa senpi di Mapolres Jakpus, Senin (28/4/2025). Pelaku pernah dapat teror dari orang tak dikenal. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN - Pengacara muda berinisial S (31) sempat mendapatkan teror secara fisik dari orang tidak dikenal (OTK) pada tahun 2024 lalu.

Sehingga, ia selama ini selalu membawa senjata api untuk mempertahankan diri dari serangan OTK.

"Kejadiannya kurang lebih setahun yang lalu. Niat untuk pertahanan diri. Dia memang sengaja nyari senjata api untuk pertahanan diri," katanya di Mapolres Jakpus, Senin (28/4/2025).

Kendati selalu membawa senjata api, tapi ia tidak pernah menggunakan.

 Sehingga pengacara ini memastikan tidak pernah melukai siapapun.

"Saya cari sendiri (belinya)," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus melanjutkan, pihaknya akan mendalami apakah S membekingi pelaku kejahatan atau tidak.

Baca juga: Bukan Pembegalan, Ini yang Terjadi hingga Ada Penembakan di Grogol Petamburan Jakarta Barat

"Terkait dengan profesi apa saja yang boleh untuk menguasai dan memiliki senjata api, itu siapa saja boleh asal memiliki izin, kelengkapan izinnya yang dikeluarkan by intelkam mabes Polri," imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menciduk seorang pria berinisial S (31) karena membawa senjata api airsoft gun rakitan, Jumat (25/4/2025) dini hari.

Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu ditangkap usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan, pelaku diamankan anggotanya dan sempat dites urine hasilnya positif sabu.

"Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku," katanya, Senin (28/4/2025). (m26)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved