Paramount Land Hadirkan Maxim Square, Area Komersial Baru di Gading Serpong

Maxim Square berlokasi di Victoria Central District, kawasan komersial seluas 6 hektare di wilayah emas Gading Serpong yang telah matang dan ramai.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Paramount Land
AREA KOMERSIAL BARU — Ilustrasi Maxim Square, area komersial baru di Gading Serpong yang dikembangkan Paramount Land. Maxim Square berlokasi di Victoria Central District, kawasan komersial seluas 6 hektare di wilayah emas Gading Serpong. 

Hal ini menjadi keunggulan utama pada tipe Studio Loft yakni penyematan fitur videotron ready pada fasad gedung bagian atas sebagai media interaksi dan komunikasi pemilik usaha.

Bangunan dirancang dengan konsep multi tenancy dengan lift dan tangga di area depan, memungkinkan lebih dari satu tenant beroperasi pada lantai yang berbeda di satu gedung. 

Pada lantai atas terdapat area skyview lounge untuk berbagai kegiatan yang memerlukan aktivitas ruang terbuka. 

Baca juga: Full Senyum Jokowi Semangat Berangkat ke Vatikan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Baca juga: Momen Kardinal Louis A Tagle Pimpin Doa Rosario Untuk Paus Fransiskus di Basilika St Maria Maggiore

Untuk tipe Studio Loft tersedia pilihan ukuran bangunan L7x18, L8x16, dan L8x20 dengan 4 lantai untuk mengakomodasi berbagai bentuk usaha. 

Konsumen juga dapat memilih tipe Reguler 3 lantai dengan pilihan ukuran bangunan yakni, L5x12 (Reguler), L5x13 (Reguler Double Facade), dan L5x19 (Reguler Double Facade Alfresco).

Maxim Square dibuat tanpa boomgate system sehingga dapat diakses dari semua sisi, dengan akses pejalan kaki yang nyaman dan terkoneksi dengan area SOHO Office Park dan Victoria Central District. 

“Bangunan didesain dengan konsep ultra modern office melalui penggunaan kaca, decorative panel, dan dominasi warna gelap yang elegan,” beber Henry Napitupulu.

Maxim Square tahap 1 dipasarkan sebanyak 16 unit dengan harga mulai dari Rp 3,6 miliaran (Reguler) dan Rp 10,3 miliaran (Studio Loft). Setiap unit dilengkapi fitur seperti lift (Studio Loft), AC di setiap lantai, IP CCTV, dan Free IPKL 12 bulan. 

Tersedia cara pembayaran yang beragam, yakni Supercash, Tunai Keras = KPR DP 15 persen 6x, dan Tunai Keras = Tunai Bertahap Tanpa Dp 18x.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved